Akses Masuk Perkebunan di Bengkulu Diblokade Warga Selama 41 Hari

Bengkulu

Akses Masuk Perkebunan di Bengkulu Diblokade Warga Selama 41 Hari

Hery Supandi - detikSumbagsel
Senin, 16 Des 2024 21:40 WIB
Akses perkebunan di Bengkulu Utara diblokade warga.
Foto: Akses perkebunan di Bengkulu Utara diblokade warga. (Dok. Istimewa)
Bengkulu Utara -

Ratusan warga dari lima desa di Kecamatan Putri Hijau dan Marga Sakti Sebelat, Kabupaten Bengkulu Utara, Bengkulu, melakukan aksi blokade empat pintu masuk akses utama menuju perusahaan perkebunan sawit.

Warga yang menamakan diri Forum Masyarakat Bumi Pekal (FMBP), memblokade pintu masuk perkebunan selama 41 hari atau dimulai 6 November 2024 lalu. Tindakan blokade dipicu warga menuding PT. Agricinal melakukan kegiatan perkebunan kelapa sawit ilegal atau tidak memiliki dokumen Hak Guna Usaha (HGU) terbaru tahun 2020.

"Warga kecewa karena perusahaan tidak mampu membuktikan dokumen HGU asli perpanjangan 2020. Selama ini kami hanya diperlihatkan fotocopy HGU saja," ujar salah satu tokoh FMBP, Saukani, saat ditemui di lokasi blokade jalan utama PT. Agricinal, Senin (16/12/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saukani menjelaskan, warga terpaksa memblokade pintu masuk perusahaan itu karena semua jalan telah ditempuh. Bahkan mengadukan keluhan ke pemerintah daerah, Badan Pertanahan Nasional (BPN) hingga kepolisian namun mereka anggap tak membuahkan hasil.

"Sampai saat ini perusahaan tak mampu memperlihatkan dokumen HGU terbaru," jelas Saukani.

ADVERTISEMENT

Saukani mengungkapkan, bila perusahaan mampu menunjukkan dokumen HGU asli maka warga siap melindungi perusahaan karena warga diuntungkan dengan adanya perusahaan tersebut.

Menurutnya, perusahaan hadir pertama kali tahun 1985 dengan HGU seluas 8.902 hektar lalu pada tahun 2020 perusahaan memperpanjang izin dengan mengenclave (mengeluarkan) lahan 1.800 hektare atau 20 persen luasan HGU. Saat ini HGU 2020 menjadi 6.269 hektare.

"Jadi kami mau tahu di mana saja lokasi luasan itu kalau ternyata lebih dari 6.269 ini merugikan negara. Kami mempertanyakan kemana luasan yang dikeluarkan itu jumlahnya sekitar 1.300 hektar, siapa pemiliknya," papar Saukani.

Sementara itu Manajer Legal PT. Agricinal, Afriyadi membantah semua tuduhan menurutnya perusahaan memiliki HGU perpanjangan yang sah dan asli.

"Kami memiliki HGU sah dan asli. Selama ini memang HGU potocopy yang kami tunjukkan namun FMBP tidak percaya. Lalu kami ajak cek HGU asli kami di bank mereka tidak bersedia ikut, karena dokumen asli di perbankan," tegasnya.

Afriyadi menjelaskan akibat blokade yang berlangsung selama 41 hari perusahaan dan 828 karyawan mengalami kerugian material dan imaterial.

"Kami tidak bisa menggaji karyawan karena 700 ton CPO kami tidak bisa dijual akibat blokade, para karyawan diintimidasi, anak-anak sekolah terganggu, petani mitra kami tidak bisa masuk menjual buah sawit ke pabrik kami," tutup Afriyadi.

Ia menjelaskan sedikitnya 3.000 jiwa karyawan dan keluarga perusahaan perkebunan PT. Agricinal yang menderita akibat diblokade masyarakat, bahkan anak-anak pun tidak bisa bersekolah dan sembako sulit didapat.

"Sejak blokade semua aktivitas perusahaan dan karyawan terganggu. Akses truk antar jemput anak sekolah terganggu terutama diawal pemblokadean. Truk-truk diperiksa, jalan-jalan dipasang kawat berduri dan ditumpuk koral," kata Afriyadi.

Selain terganggunya kegiatan sekolah, ribuan petani yang biasa menjual buah sawit ke pabrik perusahaan tidak bisa masuk.

"Kami punya ribuan tani mitra mereka selama ini jual buah sawit ke perusahaan kami karena diblokade mereka terpaksa menjual ke tempat lain yang lebih jauh," kata Afriyadi.

Afriyadi menjelaskan, pasokan BBM solar yang biasa digunakan untuk penerangan dan kegiatan di perkebunan dibutuhkan 30 ribu ton per bulan karena blokade mereka hanya mampu dapatkan 5 ton per bulan."Kami memasukkan BBM nekat-nekat aja," ungkap Afriyadi.

Selanjutnya pasokan gas untuk memasak juga terhambat. Karyawan memasukkan gas ke dalam menembus zona blokade dengan cara dicicil, tak berani membawa truk.

"Gas masuk ke perusahaan dengan cara dicicil, tak berani masuk truk karena akan dicegat dilarang masuk," sebut Afriyadi.




(dai/dai)


Hide Ads