Batas Akhir Cetak Kartu SKB CPNS 2024, Catat Tanggal dan Jadwal Tesnya

Batas Akhir Cetak Kartu SKB CPNS 2024, Catat Tanggal dan Jadwal Tesnya

Melati Putri Arsika - detikSumbagsel
Jumat, 06 Des 2024 22:00 WIB
Ilustrasi tes CPNS
Foto: Ilustrasi tes CPNS (Luthfy Syahban)
Palembang -

Pejuang CPNS 2024 akan menghadapi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Setiap peserta wajib mencetak kartu ujian SKB CPNS 2024 sebelum melakukan tes.

SKB merupakan tes yang dilakukan untuk menilai kesesuaian antara keahlian peserta dengan standar yang dibutuhkan setiap jabatan. Ketentuan mengenai SKB tercantum dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2024.

Peserta wajib mencetak kartu ujian hingga tenggat waktu yang diberikan. Inilah batas akhir cetak kartu ujian SKB CPNS 2024.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jadwal Cetak Kartu SKB CPNS 2024

Berdasarkan surat nomor 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan jadwal dan tahapan pelaksanaan SKB CPNS 2024. Untuk pencetakan kartu dilakukan pada Selasa, 4 Desember 2024.

Batas akhirnya pada Minggu, 8 Desember 2024. Peserta mempunyai waktu selama lima hari untuk mengunduh dan mencetak kartu ujian agar bisa dibawa saat pelaksanaan tes. Pencetakan dilakukan melalui laman SSCASN.

ADVERTISEMENT

Cara Cetak Kartu Ujian SKB CPNS 2024

Kartu ujian digunakan sebagai tanda pengenal peserta tes yang mengikuti SKB. Dalam kartu ujian SKB berisi informasi terkait data diri meliputi nama, nomor ujian, lokasi hingga jadwal. Adapun tata cara mencetak kartu ujian SKB CPNS 2024 sebagai berikut:

1. Buka laman https://sscasn.bkn.go.id

2. Klik Masuk di tombol kanan atas laman SSCASN

3. Login dengan NIK sebagai username dan password

4. Masukkan kode captcha, klik "Masuk"

5. Pada halaman resume, muncul tombol "Cetak Kartu Peserta Ujian"

6. Klik tombol tersebut, sistem akan menampilkan kartu ujian SKB CPNS 2024.

7. Unduh kartu ujian dan lakukan pencetakan untuk dibawa saat tes.

Kapan SKB CPNS 2024 Dilaksanakan?

Penyelenggaraan SKB CPNS 2024 menyesuaikan jadwal instansi yang dilamar. Terdapat puluhan instansi dan lembaga yang ikut serta dalam rekrutmen CPNS tahun ini.

Peserta mesti memantau informasi yang diumumkan secara resmi melalui laman atau sosial media instansi masing-masing. Namun, mengacu pada jadwal yang ditetapkan pemerintah, tes SKB mulai dilakukan pada 9 Desember 2024 hingga 20 Desember 2024.

Untuk lebih detailnya, berikut ini jadwal pelaksanaan SKB CPNS 2024:

  • Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT: 20-22 November 2024
  • Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT: 23-25 November 2024
  • Penarikan data final SKB CPNS: 26-28 November 2024
  • Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November-3 Desember 2024
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 4-8 Desember 2024
  • Pelaksanaan SKB CPNS: 9-20 Desember 2024
  • Integrasi nilai SKD dengan SKB CPNS: 17 Desember 2024-4 Januari 2025
  • Pengumuman Hasil CPNS: 5-12 Januari 2025

Aturan SKB CPNS 2024

Berdasarkan Pasal 32 Permen PAN-RB Nomor 6 Tahun 2024, instansi pusat dapat melaksanakan SKB tambahan paling banyak tiga jenis ts alin untuk setiap jabatan setelah disetujui menteri. Nantinya, berlaku beberapa ketentuan bila terdapat tambahan tes SKB yakni:

1. SKB tambahan diberikan bobot kumulatif paling tinggi 50% dari nilai SKB secara keseluruhan.

2. Dalam hal terdapat jenis/bentuk tes wawancara pada SKB selain dengan CAT, diberikan bobot paling tinggi 10% dari nilai SKB secara keseluruhan.

Untuk instansi daerah, pelaksanaan SKB dengan CAT ada jabatan yang bersifat sangat teknis/keahlian khusus. Instansi daerah dapat melaksanakan SKB tambahan paling banyak satu tes dan tidak termasuk wawancara. Ketentuan yang berlaku untuk instansi daerah yakni:

1. SKB dengan CAT merupakan nilai utama dengan bobot paling rendah 60% dari nilai SKB secara keseluruhan.

2. SKB tambahan diberikan bobot paling tinggi 40% dari nilai secara keseluruhan.

Itulah penjelasan mengenai batas akhir cetak kartu SKB CPNS 2024 lengkap dengan jadwal tesnya. Semoga membantu ya detikers.




(dai/dai)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads