Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS dilaksanakan pada 9-20 Desember 2024. Peserta yang mengikuti tes wajib membawa kartu ujian SKB CPNS 2024.
SKB merupakan seleksi kompetensi bidang yang dilakukan untuk menilai kesesuaian antara keahlian yang dimiliki pelamar dengan standar yang dibutuhkan setiap jabatan. Ketentuan SKB tertuang dalam Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 6 Tahun 2024.
Panitia pelaksana menjadwalkan pencetakan kartu ujian SKB CPNS pada 4 Desember 2024 hingga 8 Desember 2024. Selama durasi tersebut, peserta dapat mengunduh dan mencetak kartu melalui laman SSCASN.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fungsi Kartu Ujian SKB CPNS
Dilansir laman Universitas Negeri Makassar, kartu ujian digunakan sebagai tanda pengenal peserta tes yang mengikuti SKB. Dalam kartu ujian SKB berisi informasi terkait data diri meliputi nama, nomor ujian, lokasi hingga jadwal.
Kartu ujian SKB diunduh oleh peserta CPNS melalui laman SSCASN dan kemudian dicetak atau print. Kartu ini harus dibawa pada saat hari ujian sehingga panitia mengizinkan peserta mengikuti tes SKB.
Cara Cetak Kartu Ujian SKB CPNS 2024
Adapun tata cara untuk mencetak kartu ujian SKB CPNS 2024 sebagai berikut:
1. Buka laman https://sscasn.bkn.go.id
2. Klik Masuk di tombol kanan atas laman SSCASN
3. Login dengan NIK sebagai username dan password
4. Masukkan kode captcha, klik "Masuk"
5. Pada halaman resume, muncul tombol "Cetak Kartu Peserta Ujian"
6. Klik tombol tersebut, sistem akan menampilkan kartu ujian SKB CPNS 2024.
7. Unduh kartu ujian dan lakukan pencetakan untuk dibawa saat tes.
Materi Tes SKB CPNS 2024
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengumumkan materi SKB CPNS 2024 untuk seluruh jenis tes. Tersedia format PDF untuk diunduh dan dipelajari sebelum pelaksanaan tes dimulai.
Materi pokok soal SKB dengan CAT dimuat dalam surat Menteri PANRB Nomor B/5457/M.SM.01.00/2024. Inilah link unduh PDF materi tes SKB CPNS 2024 lengkap seluruh jenis jabatan:
Jenis Tes SKB CPNS 2024
Secara umum, ada dua jenis tes yakni pertama, untuk jabatan fungsional yang disusun oleh pembina JG dan diintegrasikan ke dalam bank soal pada CAT BKN.
Jenis kedua untuk jabatan pelaksana disusun oleh instansi teknis jabatan pelaksana atau dapat menggunakan soal SKB yang sesuai/masih satu rumpun dengan JF terkait. Nah, untuk memudahkan detikers belajar SKB berikut ini kisi-kisi yang mesti diketahui:
- Psikotes
- Tes potensi akademik
- Tes kemampuan bahasa asing
- Tes kesehatan jiwa
- Tes kesegaran jasmani/tes kesamaptaan
- Tes praktek kerja
- Uji penambahan nilai dari sertifikat kompetensi
- Wawancara
- Tes lain sesuai persyaratan jabatan
Untuk poin terakhir, dapat melihat pada ketentuan dari instansi yang dilamar. Biasanya, tertera pengumuman mengenai materi tes yang akan diujikan. Peserta CPNS dapat melihat pengumuman tersebut di laman resmi instansi yang dilamar.
Peserta SKB CPNS perlu mengecek perlengkapan tes sebelum berangkat ke lokasi ujian. Pastikan membawa kartu ujian ya detikers.
(dai/dai)