Warga Kelurahan I Ilir, Kecamatan Ilir Timur (IT) II, Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), dihebohkan dengan penemuan mayat pria dengan tangan terikat rantai. Saat ini, jasad korban sudah dibawa ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara.
Jasad korban ditemukan nelayan mengapung di Sungai Musi, pada Rabu (4/12/2024) sekitar pukul 17.30 WIB.
Kasat Polairud Polrestabes Palembang Kompol Suprawira membenarkan penemuan jenazah tersebut. Saat ini, korban sudah berada di RS Bhayangkara Palembang guna pemeriksaan forensik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya benar kita mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada jenazah yang mengapung di Sungai Musi. Iya korban sudah dievakuasi ke RS Bhayangkara Palembang untuk pemeriksaan," katanya, Kamis (5/12/2024).
Setelah dilakukan pemeriksaan, kata dia, korban merupakan warga Kabupaten Empat Lawang, Sumsel, berinisial AR (44), berprofesi guru.
"Setelah menghubungi pihak keluarganya (ayuk kandung) dan ia membenarkan bahwa korban adalah adiknya," ujarnya.
Diketahui korban mengidap gangguan jiwa sejak 12 tahun lalu. Lanjut Suprawira, korban dibawa pihak keluarganya ke Palembang sejak dua tahun lalu untuk menjalani pengobatan.
"Kakak kandungnya membenarkan bawah jenazah itu adik kandungnya, adik kandungnya tersebut mengalami gangguan jiwa sudah 12 tahun," ujarnya.
Namun, sejak dua hari yang lalu korban dilaporkan melarikan diri dari rumah. Kemudian pihak keluarganya membuat laporan ke Polsek IT II, dan ditemukan meninggal dunia.
Kata dia, untuk rantai di tubuh korban memang dipasang karena korban sering merusak barang dan melarikan diri.
"Iya memang benar rantai tersebut dipasang di tangan sebelah kanan korban, karena korban sering melarikan diri dan merusak barang keterangan dari pihak keluarganya," ujarnya.
(csb/csb)