Potensi Angin Kencang di Perairan Lampung, BMKG Minta Nelayan Hati-hati

Lampung

Potensi Angin Kencang di Perairan Lampung, BMKG Minta Nelayan Hati-hati

Tommy Saputra - detikSumbagsel
Senin, 02 Des 2024 12:30 WIB
Ilustrasi Angin Kencang
Foto: Ilustrasi angin kencang (Dok. detikcom)
Lampung -

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Maritim Lampung mengeluarkan peringatan peningkatan kecepatan angin di perairan Provinsi Lampung. Kecepatan angin mencapai 30 knot akan terjadi selama sepekan ke depan mulai dari tanggal 1-7 Desember 2024.

Adapun sejumlah perairan yang terdampak yakni perairan Barat Lampung, Samudera Hindia Barat Lampung, Selat Sunda bagian Barat, Teluk Lampung dan Perairan Timur Lampung bagian Selatan. Peningkatan angin juga terjadi di pelabuhan dan pesisir di wilayah tersebut.

Kepala BMKG Maritim Lampung, Tarjono mengatakan dampak dari kecepatan angin yang meningkat ini akan mengganggu aktivitas nelayan hingga penyeberangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kondisi ini secara umum dapat mengganggu aktivitas pelayaran dan pesisir. Masyarakat dihimbau untuk selalu waspada dan siaga untuk mengantisipasi dampak serta memperhatikan update informasi cuaca maritim dari BMKG," katanya, Senin (2/12/2024).

Tarjono menjelaskan, peningkatan kecepatan angin ini karena adanya gangguan pusaran angin yang membawa uap air untuk dibentuk menjadi awan (siklonik) di wilayah Indonesia dan Australia.

ADVERTISEMENT

"Sebagaimana kita ketahui ada beberapa gangguan siklonik di sekitar wilayah Indonesia dan Australia, adanya pusat tekanan rendah di sekitar wilayah Utara Australia dan masih adanya siklon tropis Robyn di samudera Indonesia Selatan Jawa (bergerak menjauh)," jelasnya.

"Terpantau juga adanya belokan arah angin di sekitar selat Sunda. Kondisi tersebut dapat memengaruhi kecepatan angin terutama di sekitar wilayah Lampung," lanjut Tarjono.

Meski begitu, kata Tarjonoo, aktivitas ini masih tergolong aman untuk penyeberangan baik dari Pelabuhan Bakauheni-Pelabuhan Merak maupun sebaliknya.

"Untuk jalur penyeberangan Merak-Bakauheni masih relatif aman untuk aktivitas penyeberangan," imbuhnya.

Berikut resiko tinggi gelombang terhadap keselamatan pelayaran :

1. Perahu Nelayan

  • Kecepatan angin lebih dari 15 Knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 meter

2. Kapal Tongkang

  • Kecepatan angin lebih dari 16 Knot dan tinggi gelombang di atas 1.5 meter

3. Kapal Fery

  • Kecepatan angin lebih dari 21 Knot dan tinggi gelombang di atas 2.5 meter

3. Kapal Besar

  • Kecepatan angin lebih dari 27 Knot dan tinggi gelombang di atas 4.0 meter



(dai/dai)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads