Dua Wanita Diduga Terlibat Politik Uang Diamankan Warga Lubuklinggau

Sumatera Selatan

Dua Wanita Diduga Terlibat Politik Uang Diamankan Warga Lubuklinggau

Muhammad Rizky - detikSumbagsel
Selasa, 26 Nov 2024 17:20 WIB
Penampakan dua wanita diduga terlibat politik uang yang diamankan warga
Penampakan dua wanita diduga terlibat politik uang yang diamankan warga (Foto: Tangkapan layar video)
Lubuklinggau -

Dua wanita di Lubuklinggau diamankan warga lantaran terlibat politik uang (money politik). Saat ini kedua wanita tersebut sudah dilaporkan ke pihak Bawaslu Lubuklinggau.

Keduanya ditangkap warga di Kelurahan Rahma, Kecamatan Lubuklinggau Selatan 1, Lubuklinggau, Sumatera Selatan pada Senin (25/11) sekitar pukul 21.00

Dalam video yang diterima detikSumbagsel, kedua wanita yang diduga terlibat politik uang tersebut dibawa oleh warga menuju Polsek Lubuklinggau Selatan untuk melaporkan kejadian itu ke polisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keduanya pun dimintai keterangan oleh pihak kepolisian dan terlihat juga salah satu wanita itu sedang membawa bayi.

Kapolsek Lubuklinggau Selatan AKP Nyoman Sutrisna membenarkan adanya orang yang diamankan karena terlibat politik uang tersebut.

ADVERTISEMENT

"Ya benar, sekarang sudah ditangani gakkumdu, lebih jelasnya langsung ke bawaslu," katanya saat dikonfirmasi detikSumbagsel, Selasa (26/11/2024).

Sementara itu, Ketua Bawaslu Lubuklinggau Dedi Kariema Jaya mengatakan pihak bawaslu sudah menerima laporan dugaan politik uang oleh kedua wanita tersebut

"Ya, dari Polsek itu langsung dibawa ke kantor bawaslu dan warga membuat laporannya pukul 22.00 WIB," ujarnya.

Dedi menjelaskan kedua wanita tersebut awalnya menerima uang dari salah satu oknum dari salah satu Paslon Wali Kota Lubuklinggau. Saat keduanya hendak membagikan uang itu kepada keluarganya, mereka pun langsung diamankan oleh warga sekitar dan langsung dibawa ke Polsek Lubuklinggau Selatan.

"Mereka itu penerima dan waktu itu mau membagikan ke keluarganya tapi akhirnya tertangkap oleh warga dan langsung dibawa ke polsek," ungkapnya.

Dedi mengatakan saat ini laporan tersebut sudah diterima, namun masih dalam proses pelengkapan sebelum nantinya akan diregristrasi.

"Laporan sudah diterima. Saat ini masih proses Memerika syarat formal dan materil sebelum nanti diregristrasi laporannya," ujarnya.




(mud/mud)


Hide Ads