Rohidin Mersyah Diperiksa KPK, Kuasa Hukumnya Protes!

Rohidin Mersyah Diperiksa KPK, Kuasa Hukumnya Protes!

Hery Supandi - detikSumbagsel
Minggu, 24 Nov 2024 09:00 WIB
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
Foto: Cagub Bengkulu, Rohidin Mersyah (Hery/detikcom)
Bengkulu -

Calon Gubernur (Cagub) Bengkulu Rohidin Mersyah diperiksa KPK. Kuasa hukum cagub petahana itu pun memprotes KPK yang dinilai melanggar kesepakatan para calon peserta pilkada.

Kuasa hukum Rohidin Mersyah, Aizan Dahlan menilai pemeriksaan kliennya oleh KPK menjadi hal yang menodai proses pilkada di Bengkulu. Menurutnya, hal ini telah menciderai nama baik paslon.

"KPK telah melakukan kesalahan karena telah memproses calon gubernur pada saat massa tenang. Kami mempertanyakan KPK atas tuduhan apa klien kami ikut diperiksa hingga saat ini," kata Aizan, Minggu (24/11/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aizan menjelaskan, pihaknya dilarang untuk mendampingi klien, bahkan hingga saat ini tidak mengetahui apa kesalahan Rohidin Mersyah yang telah dijemput tim KPK.

"Harusnya KPK tidak boleh memproses klien kami karena merupakan salah satu paslon yang akan mengikuti proses pemilihan tanggal 27 nanti. KPK telah melanggar kesepakatan bersama untuk para paslon," jelas Aizan.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, puluhan pendukung Rohidin Mersyah melakukan orasi di gerbang pintu masuk Mapolresta Bengkulu. Mereka meminta KPK melepas calon gubernur petahana agar bisa mengikuti proses pilkada.

Dalam orasinya, massa pendukung menilai KPK telah merusak proses pilkada damai di Bengkulu, massa juga mengecam KPK bertindak arogan karena telah menahan paslon nomor urut 2.

Massa juga meminta penyidik KPK datang menemui mereka di luar halaman Mapolresta, karena pintu masuk dikunci petugas. Massa akhirnya berorasi di gerbang pintu masuk Mapolresta.




(dai/dai)


Hide Ads