PJ Bupati Iqbal Sebut Ada Cabup OKU yang Pinjam Kendaraan Dinas, Salahi Aturan

Sumatera Selatan

PJ Bupati Iqbal Sebut Ada Cabup OKU yang Pinjam Kendaraan Dinas, Salahi Aturan

Irawan - detikSumbagsel
Sabtu, 16 Nov 2024 09:00 WIB
Pj Bupati OKU kembali periksa kendaraan dinas di DPRD OKU.
Pj Bupati OKU kembali periksa kendaraan dinas di DPRD OKU. (Foto: Istemawa/Pemkab OKU)
OKU -

Kendaraan dinas milik negara yang berada di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, banyak tidak jelas keberadaan. Ternyata, ada calon bupati (cabup) yang meminjamnya.

Hal itu diketahui setelah Pj Bupati OKU M Iqbal Alisyahbana kembali melakukan pemeriksaan kendaraan dinas di Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD OKU.

Sekwan DPRD OKU Iwan Setiawan mengakui mobil Toyota Hilux jenis Double Cabin warna hitam dengan nomor polisi BG-8042-FZ milik negara baru dihadirkan dalam pemeriksaan kedua karena dipinjam pakai oleh cabup OKU Yudi Purna Nugraha.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mobil ini baru dihadirkan karena dipinjam pakai Pak Yudi," kata Sekwan OKU Iwan Setiawan di hadapan Pj Bupati OKU M Iqbal Alisyahbana, Jumat (15/11/2024).

Sementara itu, Pj Bupati OKU M Iqbal mengatakan bahwa itu menyalahi aturan. Sebab, Yudi Purna Nugraha (YPN) telah mengundurkan diri dari posisi ketua Sementara DPRD OKU.

ADVERTISEMENT

Bahkan, sambungnya, saat ini YPN ikut dalam kontestasi Pilkada OKU dengan mencalonkan diri sebagai calon Bupati OKU.

"Seharusnya seluruh hak dan kewenangan Yudi sudah tidak ada lagi termasuk penggunaan mobil dinas. Ini jelas menyalahi aturan," tegasnya.

"Bukan saya tidak menghormati Yudi yang pernah menjadi ketua sementara, tapi beliau sudah mundur dan mencalonkan diri dalam Pilkada OKU, otomatis ketika mengundurkan diri hak dan kewenangannya juga tidak ada lagi, dan saat itu juga kendaraan dinasnya juga harus dikembalikan," sambungnya.

Iqbal menjelaskan, kegiatan pemeriksaan kendaraan ini merupakan kegiatan lanjutan yang dilakukan sebelumnya.

"Sebelumnya kita periksa kendaraan dinas di Sekretariat DPRD OKU, namun sekwan hanya mampu menghadirkan 16 kendaraan dinas roda empat dari total 41 kendaraan dinas roda empat yang gunakan di sini," ungkapnya.

Setelah diperiksa, kata dia, ternyata ada kendaraan yang dipinjam Cabup OKU, dan ada kendaraan yang mengikuti proses lelang dan pinjam pakai.

"Ada sebanyak 11 kendaraan dinas yang dipinjam pakai, kini telah dihadirkan di halaman DPRD OKU. Delapan dari sebelas kendaraan dinas yang baru dihadirkan ini akan ditarik oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU," katanya.

"Pasalnya, kendaraan-kendaraan tersebut belum dimanfaatkan secara maksimal di lingkungan DPRD OKU, terutama karena belum adanya Pimpinan Definitif dan struktur Alat Kelengkapan Dewan (AKD) belum terbentuk,"sambungnya.

Iqbal pun agar sekwan dapat menertibkan tata kelola kendaraan dinas sehingga aset-aset daerah dapat digunakan secara optimal.

"Saya tadi sudah sampaikan ke Sekwan agar aset-aset dapat ditertibkan sehingga jangan sampai nanti disalahgunakan atau tidak sesuai dengan peruntukan," ungkapnya.




(csb/csb)


Hide Ads