Pemerintah Australia tengah mempersiapkan undang-undang yang mengatur agar anak-anak di bawah 16 tahun tidak menggunakan media sosial. Rancangan undang-undang tersebut telah diusulkan ke parlemen dan akan dibahas dalam waktu dekat.
Dikutip detikNews dari BBC, Perdana Menteri Australia Anthony Albanese mengatakan usulan undang-undang ini berangkat dari kekhawatiran akan keselamatan anak-anak dalam beraktivitas daring. Mereka berharap undang-undang ini dapat mengurangi bahaya media sosial bagi anak-anak.
"Ini untuk para ibu dan ayah, mereka, seperti saya, sangat khawatir tentang keselamatan anak-anak kita saat daring. Saya ingin keluarga Australia tahu bahwa pemerintah mendukung Anda," kata Albanese, Jumat (8/11/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Albanese menjelaskan apabila rancangan undang-undang ini diloloskan, maka semua anak-anak tidak diperbolehkan bermain media sosial. Bahkan jika orang tuanya sudah memberikan izin.
Pemerintah Australia akan mewajibkan platform media sosial untuk memberlakukan pembatasan akses bagi usia di bawah 16 tahun. Penegakan hukum akan diserahkan sepenuhnya kepada regulator daring Australia, Komisioner Keamanan Elektronik.
Tentu ada yang setuju dan tidak setuju terhadap rancangan undang-undang ini. Sejumlah pakar menilai pembatasan akses bagi anak-anak di bawah 16 tahun hanya akan menunda paparan media sosial bagi mereka. Ketika akhirnya anak-anak ini bisa menggunakan media sosial saat cukup umur, mereka tidak memiliki kemampuan untuk dapat beraktivitas daring dengan sehat.
Gugus Tugas Hak Anak Australia sempat meminta penerapan standar keamanan media sosial, alih-alih melarang secara penuh. Kelompok ini merujuk pada saran PBB terkait kebijakan penggunaan media sosial. Yakni bahwa anak-anak juga perlu diberikan kesempatan untuk mendapatkan manfaat dari keterlibatan di lingkungan digital dan memastikan akses ke sana aman untuk mereka.
Sementara kelompok yang pro menilai larangan akses diperlukan untuk melindungi anak-anak dari konten berbahaya, misinformasi, perundungan atau bullying, dan tekanan sosial. Petisi yang diinisiasi 36Months menyatakan anak-anak belum siap menjelajahi jaringan sosial hingga setidaknya usia 16 tahun, dan media sosial mempengaruhi perkembangan psikologis anak-anak. Petisi ini ditandatangani sekitar 125.000 orang.
Albanese berpendapat bahwa pendekatan 'mendidik anak-anak agar memahami manfaat dan risiko media sosial' tidak cukup kuat untuk diterapkan. Sebab, algoritma saat ini dinilai sudah terlalu kuat untuk mengarahkan orang ke perilaku tertentu. Hal itu dinilai masih mengganggu untuk orang dewasa, apalagi untuk anak-anak.
"Saya tidak tahu tentang Anda, tetapi saya mendapatkan hal-hal yang muncul di sistem saya yang tidak ingin saya lihat. Apalagi seorang anak berusia 14 tahun yang rentan," kata Albanese.
(des/des)