Drama Ibu Laporkan Putranya ke Polisi gegara Nakal, Anak Nangis Histeris

Regional

Drama Ibu Laporkan Putranya ke Polisi gegara Nakal, Anak Nangis Histeris

Apris Nawu - detikSumbagsel
Kamis, 07 Nov 2024 21:00 WIB
Viral remaja di Gorontalo menangis histeris usai dilaporkan ibu kandungnya ke polisi.
Foto: Viral remaja di Gorontalo menangis histeris usai dilaporkan ibu kandungnya ke polisi. (Dok. Istimewa/Tangkapan Layar)
Gorontalo -

Seorang ibu di Gorontalo melaporkan putranya ke polisi lantaran tak tahan dengan sifat bandelnya. Ibu bernama Nunlawati Beu (42) itu meminta agar polisi membina anaknya. Sang anak, Satrio Tomayahu (18), menangis histeris saat benar-benar dibawa ke kantor polisi.

Dalam video yang beredar, dilihat detikSulsel pada Kamis (7/11), tampak Satrio yang mengenakan kaus hitam menangis di sebelah ibunya. Dia memohon kepada ibunya supaya tidak dilaporkan ke polisi.

"Mama, saya minta mengampuni," kata Satrio memelas sebagaimana terdengar dalam video tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di sini dulu ngana (kamu) barang lima hari," timpal seorang polisi.

Dilansir detikSulsel, kejadian yang viral di media sosial itu dibenarkan oleh Kapolsek Dungingi Ipda Roy Pidu. Sang ibu membawa anaknya ke Polsek Dungingi pada Selasa (6/11).

ADVERTISEMENT

"Datang ibunya mengadukan, yang mana anaknya ini karena nakal. Dia (anak) menangis itu ternyata dia takut berada di kantor polisi," jelas Ipda Roy, Kamis (7/11/2024).

Menurut pengakuan Nunlawati, anaknya sudah tidak mau mendengarkan nasihat orang tua maupun kakeknya. Karena tak tahan, dia pun nekat membawa anaknya ke kantor polisi untuk memberikan efek jera.

"Tujuan mengadu tersebut adalah pembinaan kepada anaknya tersebut sudah tidak mendengarkan orang tuanya dan apapun situasi di rumahnya sudah tidak ada yang didengar lagi orang tuanya, opanya," imbuh Roy.

Atas permintaan Nunlawati, remaja tersebut sempat diamankan di Polsek Dungingi selama 1x24 jam, tetapi tidak ditahan atau dikurung. Selama diamankan, pihak kepolisian memberikan pembinaan kepada Satrio.

"Berdasarkan permintaan orang tua, kami amankan 1x24 jam untuk pembinaan kepada anak tersebut dengan diberikan nasihat, gambaran sebagaimana posisi kepada anak itu. Kami tidak tahan atau kurung ini anak," jelasnya.




(des/des)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads