Sekda Banyuasin Sepakat Implementasikan Netralitas ASN

Sumatera Selatan

Sekda Banyuasin Sepakat Implementasikan Netralitas ASN

Reiza Pahlevi - detikSumbagsel
Rabu, 30 Okt 2024 21:40 WIB
Komisi Wilayah Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (Komwil Forsesdasi) implementasi ASN netralitas pilkada
Komisi Wilayah Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (Komwil Forsesdasi) implementasi ASN netralitas pilkada (Foto: Istimewa)
Palembang -

Komisi Wilayah Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (Komwil Forsesdasi) berkomitmen terhadap peran dan tugasnya sebagai Sekda dalam mengimplementasikan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) jelang pemilihan kepala daerah serentak 2024.

Sekda Sumsel, Edward Candra mengatakan, seluruh Sekda se-Sumsel harus menjaga netralitas sebagai ASN tertinggi di lingkungan kerja kabupaten/kota terkait.

Netralitas harus jadi fokus utama mengingat hal itu menjadi isu yang mengemuka dalam setiap pemilihan di daerah maupun nasional.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam pandangan hukum administrasi pemerintahan, maka netralitas ASN sesungguhnya sudah final dan wajib ditaati. Undang-Undang 20/2023 tentang ASN dengan tegas menyatakan tentang asas netralitas, yaitu setiap ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.

Arahan ini didukung Sekda Banyuasin, Erwin Ibrahim. Dia menyebut siap menertibkan ASN yang berpihak atau terlibat dalam politik praktis. Di wilayah Banyuasin, sosialisasi tentang netralitas ASN terus dilakukan.

ADVERTISEMENT

Baik saat tiap pelaksanaan apel gabungan, edaran ke dinas/badan/kantor dan melalui sosial media resmi Dinas Kominfo Banyuasin.

"Sebagai pimpinan tertinggi ASN di wilayah Kabupaten Banyuasin tentu ini adalah tanggung jawab yang harus dilaksanakan sesuai dengan amanat Undang-undang ASN, " ujarnya, Selasa (29/10/1024).

Dalam kegiatan itu juga diberikan sosialisasi dalam bentuk pemberian materi tentang peran Sekda dalam implementasi netralitas ASN yang dipandu Erwin. Salah satu narasumber acara itu Ketua Bawaslu Sumsel Kurniawan dan lainnya.




(csb/csb)


Hide Ads