Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (BEM FISIP) Universitas Airlangga (Unair) dibekukan setelah mengkritik pelantikan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka beberapa waktu lalu. Namun, pihak Dekanat menjelaskan bahwa bukan BEM-nya yang dibekukan, melainkan hanya kepengurusannya.
Dilansir detikJatim, BEM FISIP Unair sempat memasang papan ucapan selamat atas pelantikan Prabowo-Gibran. Isinya sebagai berikut:
"Selamat atas dilantiknya Jenderal bengis pelanggar HAM dan Profesor IPK 2,3, sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia yang lahir dari rahim haram konstitusi, Jenderal TNI Prabowo Subianto Djojohadikusumo (Ketua Tim Mawar) - Gibran Rakabuming Raka (Admin Fufufafa. Dari: Mulyono (Bajingan Penghancur Demokrasi)."
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ucapan selamat yang dipasang pada Selasa (22/10) itu viral di media sosial. Presiden BEM FISIP Unair Tuffahati Ullayyah Bachtiar mengatakan setelah viralnya papan itu, dirinya mendapat surat panggilan untuk bertemu dengan Dekanat.
"Benar (dipanggil Dekanat bahas pembekuan). Pembekuan ini buntut dari ungkapan ekspresi kekecewaan terhadap fenomena Pemilu 2024, yang dituangkan dalam karya seni satire berbentuk karangan bunga atas pelantikan presiden dan wakil presiden," kata Tuffa, Minggu (27/10/2024).
Tuffa menjelaskan dia sempat dipanggil Ketua Komisi Etik Fakultas pada Kamis (24/10) untuk klarifikasi mengenai ucapan selamat itu. Tuffa bersama Wakil dan Menteri Politik dan Kajian Strategis memenuhi panggilan Komisi Etik Fakultas di Common Room FISIP pada sekitar pukul 09.00 WIB.
Dalam klarifikasinya, Tuffa menjelaskan bahwa ucapan selamat tersebut murni ide Kementerian Politik dan Kajian Strategis BEM FISIP Unair tanpa ada keterlibatan pihak luar. Kemudian sore harinya, sekitar pukul 16.13 WIB, BEM FISIP menerima surat Nomor 11048/TB/UN3.FISIP/KM.04/2024 yang ditandatangani Dekan FISIP Unair Prof Bagong Suyanto, menyatakan BEM FISIP Unair dibekukan.
"Menimbang penggunaan narasi dalam karangan bunga yang tidak sesuai dengan etika dan kultur akademik insan kampus. Pemasangan karangan bunga di halaman FISIP Unair yang dilakukan tanpa izin dan koordinasi dengan pimpinan fakultas. Sehubungan dengan hal tersebut, Dekanat FISIP Unair memutuskan bahwa kepengurusan BEM FISIP Unair, sejak hari ini dinyatakan dibekukan, dan menunggu diterbitkannya Surat Keputusan Dekan FISIP Unair selanjutnya," demikian isi surat tersebut, dikutip detikJatim.
Pada Senin (28/10), Dekanat FISIP Unair akhirnya buka suara. Prof Bagong Suyanto menjelaskan bahwa yang dibekukan bukan BEM FISIP Unair, melainkan kepengurusannya saja. Lebih tepatnya tiga orang yang dinilai bertanggung jawab atas pemasangan karangan bunga tersebut.
"Bukan (membekukan BEM), jadi kami membekukan kepengurusan BEM FISIP Unair. Tiga orang yang kami bekukan. Ketua BEM, wakil ketua BEM dan menteri politik," jelas Prof Bagong ditemui detikJatim, Senin (28/10/20240).
"Karena tiga orang ini sudah diklarifikasi oleh komisi etik dan mereka mengaku bertanggung jawab yang membuat dan yang memasang karangan bunga itu," imbuhnya.
Prof Bagong mengatakan bahwa mahasiswa boleh menyampaikan aspirasi. Namun, dia menegaskan ada koridor akademik yang harus diikuti. Mahasiswa diharapkan menggunakan diksi yang tidak melenceng dari koridor tersebut.
"Diksi yang digunakan tidak boleh di luar kultur akademik. Itu poin yang paling penting kami sampaikan," ujarnya.
(des/des)