Satlantas Polresta Bandar Lampung mencatat 3.322 pelanggaran lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Zebra Krakatau 2024. Pengendara roda dua mendominasi jumlah pelanggaran dengan total 969 kasus.
Kasatlantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Ridho Rafika mengatakan catatan 3.322 pelanggaran terbagi dari 2.118 teguran dan 1.204 tilangan.
"Selama pelaksanaan Ops Zebra Krakatau 2024 ini ada sebanyak 1.204 penindakan tilang dari total 3.322 pelanggaran yang di mana sisanya itu diberikan teguran," katanya, Minggu (27/10/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian dari total 1.204 penindakan penilangan itu memang didominasi oleh roda dua sebanyak 969 penindakan. Kemudian untuk roda 4 itu ada sebanyak 235 penindakan," lanjut Ridho.
Dirinya merincikan, dari total ratusan penindakan yang dilakukan terhadap pengendara roda dua rata-rata tidak menggunakan helm dengan standar.
"Rata-rata tidak menggunakan helm SNI, kami mencatat sebanyak 406 pelanggaran pengendara roda dua yang tidak memakai helm SNI. Selanjutnya untuk roda empat itu didominasi pelanggaran melebihi batas kecepatan dan tidak menggunakan safety belt," jelas dia.
Selama pelaksanaan Operasi Zebra Krakatau yang berlangsung dari tanggal 14 Oktober hingga 27 Oktober 2024, Satlantas Polresta Bandar Lampung telah menyita sebanyak 225 SIM, 935 STNK, dan 44 kendaraan sebagai barang bukti.
"Penyitaan ini diharapkan memberi efek jera agar masyarakat lebih patuh pada aturan lalu lintas. Dan untuk mengambil kembali SIM ataupun STNK, masyarakat hendaknya membayar denda sesuai aturan yang berlaku," tandasnya.
(dai/dai)