Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Selatan dan Bangka Belitung mencatat pemain judi online (judol) di Palembang sebanyak 40.470 orang dengan deposit keuangan ilegal Rp 214 miliar. Dari 17 Kabupaten/Kota di Sumsel Palembang berada di peringkat pertama pemain judol dari beberapa wilayah top five.
Dari 40.470 orang, pemain judi online didominasi laki-laki pekerja swasta sebanyak 101.840 orang dan deposit keuangan sudah mencapai Rp 415 miliar. Secara nasional pemain judol ini totalnya ada 2.370.000 orang dengan transaksi mencapai Rp 600 triliun hingga Maret 2024.
Selain Palembang, di posisi kedua ada Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) 10.512 pemain dengan deposit Rp 37 miliar, ketiga Banyuasin 9.862 orang dengan jumlah deposit Rp 28 miliar, keempat OKI Rp 9.003 pemain dengan jumlah Rp 21 miliar, dan yang kelima ada Muara Enim 8.063 orang dengan deposit Rp 28 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemain judi online ini didominasi oleh laki-laki dengan bekerja di swasta. Meningkatnya pemain judol ini dipicu oleh kemajuan digitalisasi saat ini," kata Kepala OJK Provinsi Sumatera Selatan dan Bangka Belitung, Arifin Susanto pada kegiatan Forum Discussion yang digelar Bank Sumsel Babel, bersama dengan OJK serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Rabu (23/10/2024).
Berdasarkan data hingga Desember 2023 pemain judol mencapai 118.890 orang dengan deposit keuangan Rp 472 miliar. Judi online ini bisa diakses karena kemajuan digitalisasi selain itu mudah diakses dari orang dewasa hingga anak, dan kamuflase game ternyata itu judol. Perempuan pun ada juga yang bermain judi online meski tak sebanyak laki -laki. Untuk perempuan ada 18.045 orang dengan nilai deposit Rp 57 miliar.
"Tak kalah bahayanya satu NIK dapat membuat banyak rekening dan dapat membuat rekening secara online," katanya.
Masih dikatakan Arifin hingga 14 Oktober 2024 OJK telah memerintahkan bank untuk memblokir 7.599 rekening bank yang diduga terlibat judi online. Juni 2024, OJK melalui satgas PASTI telah menutup 8.271 identitas penyedia pinjaman online yang ilegal yang diduga terkait pendanaan judol.
"Investasi ilegal, pinjol ilegal dan judol merupakan lingkaran setan yang saling berkaitan," katanya.
Menurut Arifin, pihaknya berinisiatif memberantas judi online, dengan kerja sama antara lembaga keuangan dan pihak berwenang. Ini penting untuk menjaga integritas sektor perbankan serta melindungi masyarakat dari dampak negatif perjudian.
"Melalui diskusi ini, diharapkan terdapat sinergi antara lembaga pengawas dan perbankan dalam mencegah praktik judi online yang merugikan masyarakat dan mengancam kestabilan keuangan," harapnya.
Pemerintah dan stakeholder berperan penting dalam memberantas judol. Pengawasan juga lebih diperketat dan OJK berupaya mengatasi masalah judol ini dengan melakukan pemblokiran rekening perbankan mencurigakan, membentuk satgas penanganan judi online, hingga memblokir pinjaman online ilegal sebagai rantai pemain judol.
Kondisi ini mendorong perbankan daerah, Bank Sumsel Babel dan pengawas keuangan OJK di Sumsel Babel komitmen mewujudkan edukasi dan sosialisasi terkait rawannya akses-akses judi online dan aktivitas keuangan ilegal yang kini mudah menembus di tengah masyarakat.
"Kami mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama berperan aktif dalam memberantas judi online demi terciptanya lingkungan keuangan yang lebih sehat dan transparan," ungkapnya.
Sementara itu, Direktur Utama Bank Sumsel Babel, Achmad Syamsudin mengatakan Bank Sumsel Babel berkomitmen untuk mendukung segala inisiatif yang bertujuan untuk memberantas judi online.
"Kerja sama antara lembaga keuangan dan pihak berwenang sangat penting untuk menjaga integritas sektor perbankan serta melindungi masyarakat dari dampak negatif perjudian," ujarnya.
(csb/csb)