Polemik rencana penambangan timah laut Desa Beriga, Kecamatan Lubuk Besar, Bangka Tengah (Bateng), kian memanas. Ikatan Karyawan Timah (IKT) menilai Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Kawasan Izin Usaha Pertambangan (IUP) membenturkan PT Timah dengan masyarakat setempat.
Pansus tersebut dibentuk oleh DPRD Bangka Belitung (Babel) untuk menangani konflik rencana penambangan timah di Desa Batu Beriga yang tak kunjung selesai. Ada 15 anggota di pansus ini, diketuai oleh Pahlivi.
Kawasan laut Desa Beriga merupakan wilayah IUP yang telah dimandatkan pemerintah untuk dikelola sumber daya alamnya oleh PT Timah. Namun, dalam proses bisnis itu, muncul dinamika sosial. Pro dan kontra dari masyarakat akan adanya penambangan di situ terus terjadi. Meski memiliki kewajiban, hingga kini PT Timah masih menahan diri untuk tindak beroposisi di kawasan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Belakangan pansus ini dinilai membenturkan pemegang IUP dengan masyarakat. Mereka disebut-sebut mengeluarkan pernyataan bahwa ada 80 persen warga Desa Beriga menolak akan beroperasinya tambah laut.
Ketua Umum IKT PT Timah Tbk Riki Febriansyah angkat bicara terkait adanya polemik tersebut. Riki menyayangkan sikap Pansus Pembahasan IUP Timah di Perairan Beriga yang hanya mendengarkan aspirasi dari kelompok yang menolak.
"Merekakan pansus, harusnya mendengarkan dulu dari pihak-pihak (pro-kontra). Jangan mereka hanya sekali kunjungan ke Desa Beriga setelah itu mengeluarkan statement seolah-olah membenturkan kami dengan masyarakat," kata Riki Febriansyah ditemui di Pangkalpinang, Senin (21/10/2024).
Statement yang membuat Ketua IKT itu resah yakni adanya pernyataan yang menyebutkan bahwa 80 persen warga Beriga menolak beroperasinya tambang timah laut disana. Menurut Riki, jumlah itu sangat berlebihan, apa lagi hanya mendengar keterangan kelompok yang menolak.
"Pansus melakukan kunjungan ke Beriga, terus mengeluarkan statement 80 persen masyarakat Desa Beriga menolak. Ini yang kami pertanyakan, kalau pansus tolong jangan ber-statement seperti itu. Tidak semua warga menolak penambangan timah di Perairan Beriga. Banyak juga masyarakat yang berharap penambangan timah, karena ingin mengubah ekonomi mereka. Sebagai wakil rakyat Pansus juga idealnya bersikap netral dan bisa mendengarkan aspirasi mereka juga," paparnya.
Riki mempertanyakan, kenapa yang memiliki legalitas tak diizinkan menambang di kawasan tersebut. Padahal, kata dia, penambangan timah ilegal di Desa Beriga telah menjamur sejak lama sebelum pihaknya akan berencana menambang. Meskipun demikian, Riki menyampaikan bahwa PT Timah Tbk selalu menghargai dan menerima apapun yang menjadi keputusan bersama.
"Kami tegaskan kembali, bahwa PT Timah telah menahan diri untuk menjaga kondusifitas. Namun, sebagai pemilik IUP dan telah memenuhi aturan yang berlaku, melaksanakan tanggung jawab, atas dasar kepastian berusaha. Sudah sepatutnya PT Timah bisa berdaulat di IUP sendiri, dan ini penambangan yang legal bukan penambangan yang dilakukan secara ilegal," tegasnya.
Tanggapan Ketua Sementara DPRD Bangka Belitung di halaman selanjutnya.