Sebuah video viral di media sosial Facebook memperlihatkan seorang warga yang hendak mengisi BBM di Lubuklinggau tidak diperbolehkan petugas lantaran tidak menggunakan kupon. Akibatnya pelanggan dan petugas SPBU tersebut pun cekcok.
Diketahui kejadian tersebut terjadi di salah satu SPBU di Jalan Fatmawati Lingkar Selatan, Kecamatan Lubuk Linggau Timur I, Lubuklinggau, Sumatera Selatan pada Kamis (17/10/2024) sekitar pukul 12.30 WIB.
Dalam video tersebut, terlihat pelanggan bernama Aipi Gustori marah-marah sambil mempertanyakan kenapa harus menggunakan kupon ketika hendak mengisi salah satu jenis BBM. Petugas mengatakan jika mengisi BBM jenis itu harus menggunakan kupon.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu kan dexlite bukan solar, kecuali saya mau beli solar. Maksud saya mengenai kupon itu tidak ada penjelasan sama sekali kupon jenis apa itu, dia bilang kupon dari orang dalam. Nah orang dalam itu tidak berani keluar pas saya bertanya ke petugas itu," kata Aipi saat dikonfirmasi detikSumbagsel, Kamis (17/10/2024).
Aipi mengatakan petugas tersebut bersikukuh jika hendak mengisi BBM jenis tersebut, maka ia harus menggunakan kupon yang didapat dari orang dalam.
"Jadi saya kesal, sebab kita mau beli tapi harus pakai kupon. Pertanyaan saya tadi kupon apa dan di mana ngambilnya kupon itu. Katanya dari orang dalam, tapi orang dalam tidak mau jelasin, padahal yang saya beli kan non subsidi. Akhirnya kita langsung pulang setelah itu karena mau rapat," ungkapnya.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Lubuklinggau Meidholine mengatakan peristiwa tersebut merupakan salah paham. Namun, pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu mengenai keluhan warga yang viral di media sosial itu.
"Mungkin petugasnya salah sebut atau miskomunikasi antara petugas dengan konsumen itu, mungkin maksudnya barcode tapi disebut kupon," ujarnya.
Meidholine menjelaskan, sistem barcode sudah diberlakukan di setiap SPBU di Lubuklinggau meski pihak perusahaan belum melakukan sosialisasi secara langsung.
"Untuk pemberlakuan barcode itu untuk minyak jenis subsidi, kalau BBM jenis dexlite merupakan bahan bakar yang berjenis non subsidi," jelasnya.
Mengenai permasalahan kupon, Meidholine mengatakan kepala OPD Lubuklinggau yang memang berlangganan bisa menggunakan kupon dengan catatan kupon tersebut dikeluarkan langsung oleh OPD terkait.
"Kita memang ada menggunakan kupon khusus OPD yang berlangganan, mungkin petugas SPBU itu mengira yang hendak mengisi BBM ini adalah kepala OPD, jadi miskomunikasi," tutupnya.
(des/des)