Penyelundupan 6.514 Burung Dilindungi dan Liar Asal Sumsel Digagalkan

Lampung

Penyelundupan 6.514 Burung Dilindungi dan Liar Asal Sumsel Digagalkan

Tommy Saputra - detikSumbagsel
Rabu, 16 Okt 2024 19:00 WIB
Balai Karantina Lampung bersama Flight Protecting Indonesia’s birds menggagalkan upaya penyelundupan 6.514 ekor burung asal Sumsel.
Foto: Balai Karantina Lampung bersama Flight Protecting Indonesia's Birds menggagalkan penyelundupan 6.514 ekor burung asal Sumsel. (Dok Balai Karantina Lampung)
Lampung -

Balai Karantina Lampung bersama Flight Protecting Indonesia's Birds menggagalkan upaya penyelundupan 6.514 ekor burung tanpa kelengkapan surat. Burung-burung ini berasal dari Kayu Agung, Sumatera Selatan.

Adapun jenis burung yang diselundupkan yakni ciblek (2.080 ekor), prenjak (1.040 ekor), pleci (1.600 ekor), jalak kebo (150 ekor), dan berbagai spesies lainnya. Dari jumlah tersebut, 257 ekor burung termasuk dalam kategori dilindungi, seperti srigunting hitam, cucak ijo besar, dan kepodang.

Kepala Satuan Pelayanan (Kasatpel) Bakauheni Balai Karantina Lampung, Akhir Santoso mengatakan pengungkapan ini terjadi pada Selasa (15/10/2024) sore.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Benar kemarin tim berhasil menggagalkan upaya penyeludupan ribuan ekor burung yang dilindungi maupun tidak. Pengungkapan ini terjadi di sekitar wilayah Pelabuhan Bakauheni," katanya, Rabu (16/10/2024).

Menurut Santoso, burung-burung tanpa dilengkapi surat resmi ini ditemukan petugas dikemas dalam kardus dan ranjang plastik.

ADVERTISEMENT

"Burung-burung ini akan dikirim ke Tanggerang melalui Pelabuhan Bakauheni menggunakan kendaraan truk boks dengan nomor polisi B 9471 KXV, total ada 6.514 Ekor yang dikemas dengan keranjang sebanyak 216 boks," ungkapnya.

"Burung ini berasal dari wilayah Kayu Agung, Sumatera Selatan. Pengiriman ini tidak dilengkapi surat kelengkapan atau ilegal," sambungnya.

Ditambahkan Executive Director Flight Protecting Indonesia's Birds, Marison Guciano modus penyeludupan ini yakni menggunakan truk boks sehingga tidak tampak oleh petugas.

"Jadi mereka ini gunakan truk box tujuannya untuk menyamarkan burung-burung yang dikemas dalam keranjang, kemudian di dalam truk boks ini diberikan kipas angin di dalamnya sehingga burung-burung ini aman hingga nanti tiba di lokasi pengiriman," katanya.

Marison menyebutkan dalam kurun waktu 5 tahun terakhir pihaknya bersama Balai Karantina berhasil menggagalkan penyeludupan 200 ribuan jenis burung baik dilindungi maupun liar.




(dai/dai)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads