Kepolisian Daerah (Polda) Jambi melaksanakan Operasi Zebra Siginjai 2024. Operasi ini digelar selama 14 hari ke depan, mulai 14-27 Oktober 2024.
Pelaksanaan Operasi Zebra Siginjai ini ditandai dengan apel gelar pasukan di Lapangan Hitam Polda Jambi, Senin (14/10), yang dipimpin Irwasda Polda Jambi Kombes Jannus Parlindungan Siregar. Turut dihadiri sejumlah pejabat utama dan perwakilan Forkopimda Provinsi Jambi.
Januus mengatakan, Operasi Zebra ini bertujuan untuk menciptakan dan memelihara situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) pada masa pilkada di Provinsi Jambi. Selain itu, dalam rangka kelancaran pelaksanan agenda pelantikan Presiden/Wakil Presiden terpilih.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalam pelaksanaan Operasi Zebra 2024, kita akan fokus pada beberapa poin penting, yaitu lakukan pengawasan terhadap segala bentuk pelanggaran yang mungkin terjadi, baik selama kampanye, pemungutan suara, maupun pasca pemilihan. Tindak tegas setiap pelanggaran untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat," ujar Kombes Jannus, Senin.
Sebanyak 486 personel kepolisian dari Polda dan Polres jajaran diturunkan dalam Operasi Zebra ini. Pelaksanaan Operasi Zebra Siginjai 2024 ini digelar untuk meningkatkan kesadaran masyarakat khususnya para pengendara agar selalu tertib dalam berlalu lintas.
"Saya mengajak seluruh anggota Polda Jambi untuk berkomitmen dan bekerja keras dalam melaksanakan Operasi Zebra 2024. Tunjukan dedikasi dan profesionalisme dalam setiap tugas yang diemban," ujarnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jambi Kombes Mulia Prianto mengatakan ada 9 sasaran Operasi Zebra ini. Sasaran operasi tersebut di antaranya sebagai berikut:
1. Pengendara di bawah umur ;
2. Kendaraan melawan arus;
3. Penggunaan ponsel saat berkendara;
4. Berkendara melampaui batas kecepatan;
5. Berkendara di bawah pengaruh alkohol ;
6. Kendaraan over dimensi over loading (Odol);
7. Kendaraan roda dua dan roda empat gunakan knalpot brong/racing/tidak standar ;
8. Pelaku balap liar ;
9. Lokasi rawan kemacetan, rawan pelanggaran dan rawan kecelakaan.
Mulia juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi aturan dan tata tertib dalam berlalu lintas. Guna untuk bersama-sama menjaga keselamatan saat berkendara.
"Kepada seluruh masyarakat khususnya para pengguna jalan, agar selalu mematuhi aturan dan taat dalam berlalu lintas, guna untuk bersama-sama menekan angka pelanggaran, angka kecelakaan dan fatalitas korban laka lantas. Demi terwujudnya Kamseltibcar lantas di wilayah Provinsi Jambi," ujarnya.
(csb/csb)