Kepolisian Daerah (Polda) Bangka Belitung (Babel) meminta jajarannya untuk menjaga netralitas pada Pilkada Serentak 2024 mendatang. Anggota Polri yang tidak netral dipastikan akan ditindak tegas.
"Jika ditemukan anggota Polri tidak netral, tentunya akan ditindak tegas. Untuk penegakan hukumnya itu di bidang Propam Polda. Nantinya seperti apa jika ada ditemukan pelanggaran personel terkait netralitas," tegas Kabid Humas Polda Babel Kombes Fauzan Sukmawansyah, dikonfirmasi, Senin (7/10/2024).
"Untuk penegakan hukumnya sendiri ini internal, baik berupa tindakan disiplin maupun kode etik Polri," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait netralitas Polri, kata Fauzan, Kapolda Babel telah menerbitkan Surat Telegram bernomor STR/687/X/HUK.7.1/2024 tanggal 3 Oktober 2024.
Kata dia, surat itulah yang digunakan sebagai acuan dan pedoman jajaran Polda Babel agar anggota tidak melakukan pelanggaran pada pilkada nantinya.
"(Surat Telegram) dikeluarkan guna mencegah atau menghindari pelanggaran personel Polri di Polda Babel dan jajaran dalam penyelenggaraan pilkada Serentak 2024. Ini harus dilaksanakan bagi semua personel," katanya.
Dalam surat itu, kata dia, Polri benar-benar diminta untuk menjaga netralitasnya sehingga dapat tercipta pilkada yang aman dan damai.
"Arahan dan petunjuknya jelas bahwa kita Polri harus menjaga netralitas guna menciptakan suasana pilkada yang aman dan damai di Babel," ujarnya.
(csb/csb)