Dalih Camat Negeri Katon Usai Ditemukan Ratusan Banner Paslon di Mobil Dinas

Lampung

Dalih Camat Negeri Katon Usai Ditemukan Ratusan Banner Paslon di Mobil Dinas

Tommy Saputra - detikSumbagsel
Minggu, 06 Okt 2024 14:00 WIB
Camat Negeri Katon Pesawaran ngumpet di bawah meja usai ketahuan bawa APK paslon di mobil dinasnya.
Foto: Camat Negeri Katon Pesawaran ngumpet di bawah meja usai ketahuan bawa APK paslon di mobil dinasnya. (Tangkapan layar video)
Pesawaran -

Camat Negeri Katon, Enggo Pratama digeruduk berbagai elemen masyarakat di kantornya. Masyarakat menemukan 240 lembar banner serta 41 lembar kaos bergambar Paslon Bupati Pesawaran, Nanda Indira-Muhamad Antonius didalam mobil dinasnya.

Peristiwa ini sendiri pada Jumat (5/10/2024) di Kantor Camat Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung. Lantaran mengetahui ramainya massa, dia pun bersembunyi di bawah meja. Video dirinya bersembunyi pun viral di media sosial.

Penggerebekan ini pun disaksikan aparat kepolisian dan TNI serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesawaran. Usai peristiwa itu terjadi, Enggo pun dibawa ke Kantor Bawaslu Pesawaran untuk menjalani serangkaian pemeriksaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketua Bawaslu Kabupaten Pesawaran, Fatihunnjah mengatakan dari hasil pemeriksaan Enggo berdalih bahwa mobil dinas miliknya dibawa oleh saudaranya.

"Memang benar itu mobil dinas yang bersangkutan. Namun dari hasil pemeriksaan dirinya dia mengaku mobil itu tidak lagi digunakan sama camat tersebut, tapi lagi dipakai sama saudaranya, nah itu yang lagi kita gali kebenarannya," katanya, Minggu (6/10/2024).

ADVERTISEMENT

Disinggung terkait adanya dugaan perintah untuk Enggo Pratama menyebar banner serta baju bergambar paslon tersebut, Fatih menyebutkan sang camat tidak mengakui.

"Kalau dari pengakuannya gak ada, jadi gini dia gak mengakui bahwa itu adalah milik dia,"ujarnya.

Meski begitu, Fatih melanjutkan pihaknya telah melakukan registrasi terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan yang bersangkutan selaku Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Sudah dilaporin sama Bawaslu ke Polres Pesawaran dan sudah diterima laporan tersebut. Pada hari itu juga kita sudah meregistrasi bahwa adanya dugaan pelanggaran," tandasnya.




(dai/dai)


Hide Ads