Komplotan Pencuri Motor Resahkan Warga Bangka Barat Diringkus Polisi

Bangka Belitung

Komplotan Pencuri Motor Resahkan Warga Bangka Barat Diringkus Polisi

Deni Wahyono - detikSumbagsel
Sabtu, 28 Sep 2024 08:00 WIB
Komplotan pencuri motor di Bangka Barat diamankan polisi.
Komplotan pencuri motor di Bangka Barat diamankan polisi. (Foto: Istimewa/Polsek Mentok)
Bangka Barat -

Komplotan pencuri sepeda motor resahkan warga di Kecamatan Mentok, Bangka Barat, Bangka Belitung (Babel) diringkus polisi. Ada lima pelaku dan 5 sepeda motor yang diamankan petugas.

Tiga pelaku berasal dari Lampung Timur dan Tengah yakni Anan alias AS (25), Prayogi alias SP (29) dan Akbar alias BR (20). Kemudian, Rendi alias RD (37) dan Rio alias RA (27) warga Desa Belo Laut, Kecamatan Mentok, Bangka Barat.

Kapolsek Mentok Iptu Rusdi Yunial menjelaskan kelima pelaku diamankan di lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Mentok. Pelaku diringkus bersama tim Satreskrim dan Satintelkam Polres Bangka Barat, pada Kamis (26/9) malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kelima pelaku ini adalah komplotan spesialis pencuri sepeda motor. Kita amankan bersama tim gabungan Polres Bangka Barat," kata Iptu Rusdi Yunial dikonfirmasi detikSumbagsel, Jumat (27/9/2024).

Rusdi menyebut aksi komplotan ini sudah sangat meresahkan masyarakat Kecamatan Mentok. Polisi berhasil mengamankan 5 sepeda motor hasil curian. Komplotan pencuri ini diinisiator oleh pelaku Anan dan Prayogi.

ADVERTISEMENT

"Ada lima sepeda motor yang berhasil kita amankan. Mereka memiliki peran masing-masing, pelaku utama inisial AS dan SP. RA dan RD sebagai penadah, sedangkan BR berperan sebagai penjual motor hasil curian," tegasnya.

Aksi terakhir di Festival Belo Laut, tepatnya di lapangan sepak bola Desa Belo Laut, Kecamatan Mentok, Bangka Barat. Pelaku membawa kabur sepada motor Yamaha F1Z R berpelat BN 7255 GL. Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian Rp 7 juta dan melapor polisi.

"Waktu itu sepeda motor korban di parkir di kawasan lapangan sepak bola, ditinggal nonton festival. Namun, saat balik sepeda motor telah hilang dicuri dan kemudian melapor ke kami," jelasnya.

Tim gabungan yang mengetahui keberadaan pelaku akhirnya mencium persembunyian komplotan ini. Diawali, penangkapan pelaku utama inisial AS dan SP kemudian kaki tangannya.

"Hasil interogasi pelaku ini akan menjual barang curian di wilayah Bangka. Modus pencurian ada yang merusak kunci, ada juga korban yang lengah (motor tidak terkunci)," ujarnya.

Selain sepeda motor, polisi juga menemukan barang bukti lain, seperti STNK motor. Polisi masih terus mendalami pengakuan para pelaku. Akibat ulahnya, kini pelaku ditetapkan tersangka dan harus mendekam di sel sementara Polsek Mentok, Polres Bangka Barat.




(csb/csb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads