6 Tahun Bikin Garasi Mobil di Jalanan, Agus Santai Saja Saat 'Dikomplain'

Kota Makassar

6 Tahun Bikin Garasi Mobil di Jalanan, Agus Santai Saja Saat 'Dikomplain'

Sahrul Alim - detikSulsel
Minggu, 22 Sep 2024 08:00 WIB
Warga di Makassar bikin parkiran makan setengah badan jalan.
Warga di Makassar bikin parkiran makan setengah badan jalan. Foto: (Sahrul Alim/detikSulsel)
Makassar -

Warga bernama H Agus di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) membangun garasi atau parkiran menggunakan setengah badan jalan menjadi sorotan setelah viral di media sosial. Agus mengaku sudah membangun parkiran itu sejak 6 tahun lalu dan tidak membongkarnya karena tidak mendapat teguran.

Rumah Agus itu terletak di Jalan Rappokalling Raya, Lorong Anda, Kelurahan Tammua, Kecamatan Tallo. Rumah 2 lantai milik Agus membangun parkiran itu tepat di samping Jalan Tol Reformasi.

Parkirannya terbuat dari rangka besi yang menggunakan atap spandek setinggi 3 meter. Pagar besi dibuat mengelilingi setengah ruas jalan itu terletak di samping kiri rumah tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jalan dengan lebar sekitar 4 meter hanya bisa dilalui oleh pengendara motor akibat adanya parkiran itu. Padahal semestinya, mobil juga bisa melintas dengan ukuran jalan tersebut.

Kapolsek Tallo Kompol Syamsuardi mengatakan, pemilik parkiran mengaku sudah menggunakan setengah badan jalan itu sejak 6 tahun lalu. Agus santai menggunakan fasilitas umum itu dengan alasan tidak pernah mendapat teguran selama ini.

ADVERTISEMENT

"Katanya sudah lama, sudah 6 tahun dia pasang itu cuma tidak ada yang tegur," ujar Kompol Syamsuardi kepada detikSulsel, Sabtu (21/9/2024).

Pihaknya bersama Lurah Tammua, Binmas, dan Babinsa sudah ke lokasi untuk memberi penjelasan kepada pemilik bahwa parkirannya telah menggunakan badan jalan yang merupakan fasilitas umum. Parkiran itu juga mengganggu pengguna jalan karena mobil tidak bisa melintas.

"Saya bilang mohon maaf ini karena sudah viral apa boleh buat kita harus bongkar. Kalau mau secara sukarela silakan. Kami jelaskan bahwa ini badan jalan kita pakai, fasilitas umum," ujarnya.

Agus Bersedia Bongkar Parkirannya

Lurah Tammua juga turun tangan soal warga membuat parkiran di badan jalan itu. Parkiran yang memakan setengah badan jalan itu sudah diminta untuk segera dibongkar.

"Sudah tadi saya datangi, konfirmasi dengan pemilik rumah ini, dia mau bongkar. Saya tadi pagi-pagi sama kapolsek Tallo, Babinsa dan Binmas," ujar Lurah Tammua, Mappiare kepada detikSulsel Sabtu (21/9).

Mappiare mengatakan parkiran tersebut memang menggunakan badan jalan atau fasilitas umum. Hal itu juga diakui oleh pemilik rumah dan bersedia membongkar sendiri parkirannya paling lambat besok, Minggu (22/9).

"Memang sih menggunakan badan jalan, sesuai aturan tidak bisa begitu. Jadi saya suruh bongkar dan dia siap kalau bukan hari ini besok dia janji bongkar. Dia mau buka itu pagar besinya. Jadi nanti tidak adami itu pagar permanen," terangnya.

"Kalau bukan hari ini, besok dibongkar karena dia mau panggil tukangnya dulu karena harus dilas," imbuhnya.




(asm/asm)

Hide Ads