Pasangan muda-mudi diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) saat tengah berduan di kamar sebuah penginapan, Banyuasin, Sumatera Selatan. Diduga, pasangan ini merupakan Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) di wilayah tersebut.
Adapun identitas keduanya yakni sang pria inisial S (22) diduga Ketua PPS, Desa Tanjung Kepayang, Kecamatan Banyuasin III, dan sang wanita berinisial A. Mereka diamankan di penginapan yang terletak di Kelurahan Kedondong Raye, Kecamatan Banyuasin III, Selasa (10/9).
Saat dirazia, keduanya hanya bisa menutup wajah dari sorotan kamera. Muda-mudi itu hanya duduk diam saat diinterogasi oleh sejumlah anggota Satpol PP Banyuasin. Mereka saat ditanya mengaku warga Tanjung Kepayang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pasangan itu kemudian dibawa ke kantor Satpol PP Banyuasin untuk diamankan dan orang tua yang bersangkutan dipanggil. Terkait hal itu, KPU Banyuasin telah mendapatkan informasi.
Ketua KPU Banyuasin, Aang Midharta yang dikonfirmasi terkait penggerebakan oleh Satpol PP itu sudah mengetahui kejadian tersebut. Pihaknya sudah meminta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Banyuasin III untuk menindaklanjutinya.
"Terkait pemberitaan ini, kami sudah memerintahkan ke PPK yang bersangkutan untuk segera menindaklanjutinya," ujarnya Aang, Rabu (11/9/2024).
Dia belum mau berspekulasi terkait tindakan apa yang akan dilakukan terhadap terduga Ketua PPS tersebut. Sebab, sebelum mengeluarkan rekomendasi pihaknya akan melakukan proses terlebih dahulu.
"Nanti hasil dari PPK akan kami proses di KPUD Banyuasin melalui Kordiv SDM dan Hukum," ungkapnya.
(csb/csb)