Rasio kredit macet atau non performing loan (NPL) usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) sudah di atas 4%. Menurunnya daya beli masyarakat menjadi salah satu penyebab omzet UMKM menurun hingga terjadi NPL.
"Kondisi UMKM kita indeks bisnisnya menurun karena daya beli masyarakat yang juga turun. Banyak pelaku UMKM kesulitan membayar cicilan dan bunga pinjaman, sehingga NPL naik di atas 4% dari sebelumnya di bawah 3%," ujar Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki saat Perayaan Hari UMKM Nasional di Jakabaring Sport City (JSC), Palembang, Kamis (5/9/2024).
Teten mengaku, Kementeriannya telah menyiapkan beberapa antisipasi untuk menghadapi masalah yang lebih serius. Pertama dengan restrukturisasi dan percepatan penghapusan kredit macet bagi pelaku UMKM.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kebijakan percepatan penghapusan kredit macet ini sudah disetujui, tinggal PP-nya yang belum. Kita ingin ini secepatnya, dalam rakor terakhir juga sudah kita sampaikan lagi. Tapi, penghapusan ini akan berdampak pada bank yang kesulitan menyalurkan kreditnya. Di bank juga kan sudah banyak menghapuskan buku untuk KUR yang macet sejak 2010," katanya.
Dia berharap, tetap ada kemudahan akses pembiayaan untuk UMKM meski rasio NPL di atas 4%. Terutama saat terjadi penurunan indeks bisnis UMKM saat ini. Ditambah, penguat ekonomi nasional salah satunya berasal dari pelaku usaha ini.
"Restrukturisasi yang sempat dilakukan saat pandemi terlalu pendek, sehingga belum terlalu recovery. Restrukturisasi sudah kita usulkan dan sedang dipertimbangkan pemerintah. Kita lihat perkembangannya. Kalau tidak ada, akan bahaya bagi ekonomi nasional karena kontribusi UMKM dalam perekonomian kita sangat besar," ungkapnya.
Dia menyebut, meskipun pertumbuhan ekonomi Indonesia cukup baik di angka 5,05% dibandingkam global 3,2%, UMKM punya daya tahan yang baik. Tapi, daya tahan saja tak cukup, pihaknya akan terus mendorong UMKM Tanah Air punya daya saing tinggi di tengah serbuan produk-produk asing lewat berbagai platform global.
"Kita sudah beberapa kali rapat kabinet berupaya untuk melindungi consumer goods agar UMKM tak kalah bersaing dengan produk impor. Peningkatan daya saing ini juga perlu diimbangi dengan peningkatan kuenya. Upaya dilakukan dengan UMKM ikut dalam hilirisasi industri. Ini juga supaya UMKM tak selalu berada di ekonomi pinggiran," jelasnya.
Menurutnya, pengarusutamaan UMKM untuk mempersiapkan Indonesia Emas 2045. Perbaikan-perbaikan UMKM dapat menciptakan lapangan pekerjaan sehingga upaya itu perlu dilakukan secara keseluruhan.
"Tentunya harus dengan transformasi dan inovasi. Penguatan UMKM juga bisa dengan hilirisasi agar bisa jadi keunggulan dalam ekonomi ke depan," ujarnya.
(csb/csb)