Ikut Demo Ojol di Jakarta, 2 Turis Asal Inggris Dideportasi

Nasional

Ikut Demo Ojol di Jakarta, 2 Turis Asal Inggris Dideportasi

Antara - detikSumbagsel
Jumat, 06 Sep 2024 09:00 WIB
Ilustrasi / Arti Deportasi menurut KBBI dan UU
Foto: Ilustrasi deportasi (Getty Images/Maja Hitij)
Jakarta -

Dua orang warga negara (WN) Inggris dideportasi gegara kedapatan ikut serta dan berorasi dalam aksi demo ojek online (ojol) di Jakarta. Keduanya dinilai telah melakukan pelanggaran terhadap aturan keimigrasian.

Dilansir detikNews dari Antara, keduanya dideportasi oleh Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Pusat. Adapun keduanya berinisial BJL dan BTS.

"Area demonstrasi merupakan wilayah yang dilarang bagi orang asing," ucap Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Silmy Karim, melalui keterangan resmi diterima, dilansir Antara, Kamis (5/9/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menyebutkan keduanya berorasi di tengah demonstrasi pengemudi ojol di sekitar Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat, Kamis (29/8). Kemudian, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Pusat Ronald Arman Abdullah memerintahkan tim untuk mengamankan dan memeriksa keduanya.

Silmy menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan, BJL dan BTS datang ke Indonesia dengan visa liburan. Namun keduanya melakukan pelanggaran terhadap aturan keimigrasian.

ADVERTISEMENT

"Tapi mereka malah ikut orasi. Ini jelas ada pelanggaran terhadap aturan keimigrasian," tegas Dirjen Imigrasi.

Karenanya, Imigrasi mendeportasi dan mencekal kedua WN Inggris tersebut. Mereka melanggar Pasal 75 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Keduanya sempat ditahan selama enam hari. Setelah itu, mereka diterbangkan dengan biaya mandiri ke negara asal melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Rabu (4/9).

"Saya mengapresiasi kinerja Kantor Imigrasi Jakarta Pusat karena telah bertindak responsif terhadap potensi gangguan asing yang muncul," ucap Silmy.

Sementara itu, Dirjen Imigrasi mengimbau warga negara asing (WNA) di Indonesia untuk selalu menaati aturan serta menghormati adat dan budaya demi menciptakan lingkungan yang kondusif.

"Untuk memberi efek jera dan menjaga muruah pemerintah Indonesia, petugas imigrasi di seluruh Indonesia melakukan pengawasan, baik di perkotaan maupun di perbatasan. Di mana ada WNA melanggar aturan, akan kami tindak," tegas Silmy.




(dai/dai)


Hide Ads