Massa Tuntut Sekda OKU Diberhentikan karena Dianggap Tak Netral di Pilkada

Massa Tuntut Sekda OKU Diberhentikan karena Dianggap Tak Netral di Pilkada

Reiza Pahlevi - detikSumbagsel
Kamis, 05 Sep 2024 21:00 WIB
Aksi massa menuntut ASN tidak netral di OKU dan Lubuklinggau untuk mundur.
Aksi massa menuntut ASN tidak netral di OKU dan Lubuklinggau untuk mundur. (Foto: A Reiza Pahlevi)
Palembang -

Puluhan massa aksi dari Komunitas Masyarakat Anti Korupsi (K-MAKI) mendatangi Kantor Gubernur Sumatera Selatan, Kamis (5/9/2024). Kedatangan mereka mempersoalkan ASN di Pemkab OKU dan Pemkot Lubuklinggau yang diduga tidak netral dan berpihak kepada salah satu bakal pasangan calon kepala daerah.

Deputi K-MAKI Sumsel Feri Kurniawan mengatakan, aksi yang dilakukan menyikapi fenomena dukung mendukung ASN terhadap pasangan bakal calon di Pilkada 2024. Persoalan netralitas yang paling terlihat terjadi di OKU dan Lubuklinggau.

"Aksi kami menyikapi fenomena dukung mendukung oleh ASN di Pilkada 2024, khususnya di OKU dan Lubuklinggau. Kami ingin Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi bertindak tegas karena ketidaknetralan ASN ini dilakukan oleh pejabat di OKU dan Lubuklinggau," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menyebut, permasalahan dugaan netralitas ASN di OKU dilakukan Sekda OKU Darmawan Irianto, Kepala Inspektorat OKU A Karim, Kadis Pariwisata OKU Alfarizi dan Camat Lubuk Batang Emharis Suryadi Putera.

Para pejabat itu terlihat menghadiri kegiatan Grasstrack yang diadakan pasangan bakal calon Yudi Purna Nugraha dan Yenny Elita Sofyan Sani (YPN YESS) pada 24-25 Agustus 2024. Disebut jika agenda itu tak terjadwal di Pemkab OKU.

ADVERTISEMENT

Sementara Kepala BKPSDM Kota Lubuklinggau, Yulita Anggraini yang merupakan istri Rodi Wijaya yang diketahui maju pikada wilayah tersebut, juga terindikasi mengarahkan ASN di lingkunganya untuk mendukung suaminya.

Dia menilai, status ASN yang melekat jangan dijadikan aji mumpung untuk mendukung paslon di pilkada. Terlebih, jabatan sekda yang membawahi seluruh ASN di pemda dinilainya tidak etis jika berpihak.

"Seharusnya ada tindakan tegas, tidak etis jika jabatan sekda memberi dukungan kepada paslon. Kita mendorong pilkada ini berjalan kondusif, sehingga tindakan tegas pemberhentian sementara harus dilakukan. Ini agar ada efek jera," ungkapnya.

Sementara itu, Asisten I Pemprov Sumsel, Sunarto yang menemui massa aksi mengatakan, akan mempelajari tuntutan massa aksi. Menurutnya, persoalan netralitas ASN jadi domain Bawaslu dan KPU untuk tindaklanjutnya.

"Pemerintah akan menindaklanjuti soal netralitas Sekda OKU beserta jajarannya dan ASN di Lubuklinggau jika sudah dapat rekomendasi dari Bawaslu," ujarnya.

Dia menyebut, permasalahan itu akan disampaikan ke Pj Gubernur Sumsel setelah mempelajarinya dugaan kasus netralitas ASN yang menjadi tuntutan massa aksi.

"Nanti kita lihat dulu (upaya konfirmasi dengan Sekda dan ASN tuntutan pendemo). Tapi nanti jika diperlukan upaya pemanggilan, akan kita panggil. Pemanggilan akan dilakukan secara kedinasan, mempedomani aturan yang ada," ungkapnya.




(csb/csb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads