Warga 2 Desa di Muba Blokir Jalan Perusahaan, Minta 20% Plasma dari HGU

Sumatera Selatan

Warga 2 Desa di Muba Blokir Jalan Perusahaan, Minta 20% Plasma dari HGU

Irawan - detikSumbagsel
Jumat, 23 Agu 2024 20:20 WIB
Ratusan masyarakat 2 desa di Muba melakukan aksi demo tuntut plasma 20 persen dikeluarkan dari HGU yang di kelola.
Ratusan masyarakat 2 desa di Muba melakukan aksi demo tuntut plasma 20 persen dikeluarkan dari HGU yang di kelola. (Foto: Istimewa/warga desa)
Muba -

Ratusan warga dari dua desa di Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan (Sumsel) yakni Desa Muara Merang, dan Desa Mangsang, melakukan aksi demo dengan memblokir jalan. Aksi yang dilakukan itu menuntut agar PT PWS segera memberikan plasma kepada masyarakat sebanyak 20% dari HGU yang dikelola.

Pemblokir jalan tersebut sudah dilakukan warga dan forum masyarakat Desa Muara Merang dan Desa Mangsang sejak (1/8/2024). Saat ini, jalan tersebut sudah dibuka kembali setelah masyarakat mediasi dengan perusahaan.

Sri Wahyuni, warga Desa Muara Merang mengatakan bahwa perusahaan PWS tersebut sudah berdiri hampir 39 tahun namun tidak pernah memberikan plasma kepada masyarakat sebanyak 20% dari HGU yang dikelola.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami melakukan aksi ini menuntut hak kami sesuai undang-undang berlaku PT PWS ini harus memberikan plasma kepada masyarakat sebanyak 20% dari HGU yang di kelola. Sudah hampir 39 tahun berdiri namun satu kali pun perusahaan tidak pernah memberikan plasmanya kemasyarakatan desa," katanya kepada detikSumbagsel Jumat (23/8/2024).

Sri berharap masyarakat pribumi mendapatkan hasil plasma 20% dari HGU yang di kelola PT PWS itu. Jika perusahaan tidak memberikan, sambungnya, maka warga akan melakukan aksi ke istana Presiden dan terus menutup jalan.

ADVERTISEMENT

"Kita harap Presiden Jokowi mendengar keluhan masyarakat kecil sepertinya yang ingin merasakan plasma 20% dari HGU yang di kelola PT PWS yang berdiri di tanah pribuminya, bantu kami Pak Jokowi," ungkapnya.

Sementara itu, Perwakilan Ketua Forum Desa Muara Merang, dan Desa Mangsang, Muba Dedy Irawan mengatakan bahwa PT PWS membuat laporan polisi atas aksi yang dilakukan warga.

"Kita mau tanyakan warga tidak melakukan anarkis warga tidak mengacuhkan mobil PT PWS, hanya menghadang karena sedang aksi untuk meminta hak warga Muara Merang, dan Desa Mangsang, Muba agar PT PWS mengeluarkan plasma 20%, kenapa warga dilaporkan," ungkapnya.

Ratusan warga ini, kata Dedy, mendatangi kantor PT PWS untuk melakukan aksi dan mediasi agar PT PWS bisa mengerti dan mengeluarkan hak masyarakat.

"Alhamdulillah aksi yang dilakukan disambut dengan mediasi dan ada titik terang antara PT PWS dan warga," ujarnya.

Sementara itu, Senior Executive PT PWS Edward Manurung mengatakan, masyarakat Desa Muara Merang, dan Desa Mangsang, Muba sudah bersepakat akan diberikan dana hibah untuk warga desa setiap bulan.

"Sudah selesai masalahnya pemblokiran jalan akan segera dibuka Ketua Forum Masyarakat Desa Muara Merang, dan Desa Mangsang, Muba sudah bersepakat dengan kami akan menerima dana hibah," ujarnya.




(csb/csb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads