Aksi demo revisi Undang-undang (UU) Pilkada yang dilakukan ribuan mahasiswa di Lampung mulai memanas. Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Lampung Menggugat (ALM) melempari batu ke arah petugas.
Pantauan detikSumbagsel di lokasi, awalnya sempat terjadi upaya negosiasi antara perwakilan mahasiswa dan sejumlah anggota DPRD Provinsi Lampung.
Namun pada negosiasi tersebut terjadi dead lock di mana mahasiswa meminta seluruh fraksi partai di DPRD bisa turun menemui mahasiswa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihak dewan yang dikomandoi oleh ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay tidak bisa menghadirkan seluruh fraksi di DPRD Lampung.
Alhasil terjadi kericuhan yang berbuntut pelemparan sejumlah batu ke arah anggota kepolisian dari Polresta Bandar Lampung yang bertugas.
"Sudah terlalu lama kami menunggu bapak-bapak yang di dalam sana, tapi tidak juga keluar," kata salah satu kordinator aksi, Bintang.
Namun kondisi ini tak berlangsung lama. Kericuhan kembali dapat diredam dan membuat aksi ini bisa kembali berjalan. Hingga kini ribuan massa aksi masih berada di Kantor DPRD Provinsi Lampung.
Dalam aksi ini, para mahasiswa menuntut DPR dan Presiden untuk menghentikan RUU Pilkada, mereka juga meminta KPU untuk segera melaksanakan putusan MK No 60 dan 70.
Kemudian mereka juga meminta hapuskan semua kebijakan pemerintah yang merugikan rakyat seperti UU Cipta kerja, Permendikbud nomor 2 tahun 2024, UU Minerba, RUU TNI Polri, RUU Sisdiknas, RUU Penyiaran serta RUU Wantimpres.
(csb/csb)