Ratusan mahasiswa berbagai perguruan tinggi di Jambi menggeruduk Kantor DPRD Jambi, Telanaipura, Kota Jambi. Mereka melakukan unjuk rasa penolakan revisi Undang-undang (RUU) Pilkada dan mengawal putusan MK terkait Pilkada.
Pantauan detikSumbagsel, massa datang sekitar pukul 10.00 WIB dengan terlebih dahulu berjalan dari Simpang BI hingga ke depan halaman Kantor DPRD Provinsi Jambi. Mereka menyerukan penolakan RUU Pilkada yang dianggap melemahkan demokrasi.
Meski sudah ada klaim pembatalan oleh DPR RI untuk lanjutan paripurna pengesahan UU Pilkada ini, massa menegaskan akan tetap mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 70/PUU-XXII/2024 dan Nomor 60/PUU-XXII/2024.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tuntutan kita mengawal putusan MK terhadap UU Pilkada yang sudah disahkan," kata David Jaya dari mahasiswa Universitas Jambi, Jumat (23/8/2024).
Saat tiba di Gedung DPRD tidak ada satupun anggota DPRD Jambi yang menemui massa aksi. Aksi dorong-dorongan sempat terjadi hingga antara massa aksi dengan aparat di halaman gedung DPRD Jambi.
Massa aksi nekat ingin masuk ke gedung DPRD Jambi namun dihadang oleh aparat kepolisian hingga ketegangan terjadi. Namun, hingga siang massa kembali menunggu dan istirahat sejenak di lokasi.
"Kami akan terus mengkonsolidasi. Kami muak menunggu dari tadi tidak ada perwakilan dari anggota DPRD dan kami akan duduki. Sekarang kami istirahat terlebih dahulu untuk Salat Jumat," ucap David.
Sebelumnya, pada Kamis (22/8/2024) puluhan demonstran dari berbagai elemen masyarakat dan aktivis di Jambi juga menggeruduk Kantor DPRD Provinsi. Massa menyampaikan aspirasi penolakan revisi Undang-Undang Pilkada yang dinilai sebagai pelemahan demokrasi.
Puluhan massa dari organisasi elemen masyarakat, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jambi, WALHI Jambi, Perkumpulan Hijau, Beranda Perempuan, Mapala Gitasada, Gitabuana Club, Kelompok Pecinta Kelestarian Alam (KPKA) Rimba Negeri dan Rambu House.
(dai/dai)