PMI Asal Muara Enim Meninggal di Hong Kong, Diduga Sakit Asma

Sumatera Selatan

PMI Asal Muara Enim Meninggal di Hong Kong, Diduga Sakit Asma

Reiza Pahlevi - detikSumbagsel
Jumat, 16 Agu 2024 08:30 WIB
Ilustrasi jenazah
Ilustrasi jenazah. Foto: Thinkstock
Muara Enim -

Seorang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Muara Enim, Sumatera Selatan bernama Fahmi (45) meninggal di Hong Kong. Fahmi diduga meninggal karena sakit asma.

"Mendiang Fahmi meninggal pada 24 Juli setelah sehari sebelumnya (23/7) dirujuk ke North District Hospital. Fahmi mengeluh sesak napas sebelum akhirnya meninggal dengan indikasi awal cardiac arrest," ujar Pengantar Kerja Ahli Madya Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumsel Aminah saat dikonfirmasi, Kamis (15/8/2024).

"Meninggalnya Fahmi berdasarkan surat resmi yang kami terima dari KJRI Hong Kong setelah divonis kurungan penjara selama 15 bulan pada 25 Juni 2024. Dia terbukti bersalah melakukan pelanggaran izin tinggal keimigrasian dan bekerja secara ilegal di Hong Kong," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan regulasi dan aturan Pemerintah Hong Kong, Fahmi yang meninggal di tahanan harus diautopsi sebelum dikembalikan ke negara asal.

"Mengingat Fahmi meninggal pada saat menjalani perawatan medis di institusi kesehatan publik dan tengah menjalani masa hukuman maka kasus ini selanjutnya dirujuk pada Coroner's Court guna proses due diligence sesuai ketentuan setempat, termasuk proses autopsi. Akte kematian dan administrasi pendukung lainnya baru akan diterbitkan setelah proses Coroner's Court selesai," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Aminah menyebutkan dari informasi KJRI Hong Kong, autopsi memakan waktu sekitar 2 minggu sampai sebulan. Jika sudah selesai, jenazah baru bisa dibawa ke Tanah Air.

"Dikarenakan almarhumah overstayer sehingga biaya pemulangan jenazah ditanggung secara mandiri pihak keluarga dari Hong Kong ke Indonesia," katanya.

Kata Aminah, biaya pemulangan jenazah berkisar 50 ribu Dolar Hong Kong. Jika dirupiahkan berkisar Rp 100 juta lebih.

"Terkait biaya pemulangan jenazah sedang diupayakan Pemda Muara Enim dan pihak keluarga, sementara BP2MI melalui BP3MI Sumatera Selatan tetap mengkoordinasikan dengan semua pihak agar proses pemulangan jenazah segera bisa dilaksanakan dan pengurusan jenazah setelah tiba di Tanah Air," pungkasnya.




(des/des)


Hide Ads