Polres Muratara telah mengamankan tiga orang supir penyelundup BBM ilegal yang berasal dari Musi Banyuasin pada Senin (5/8/2024). Atas kasus tersebut, warga Muratara mendesak agar pihak kepolisian khususnya Polda Sumsel untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
Ketua Gerakan Barisan Muda (Gabara) Muratara, Abdul Azis mengatakan agar pihak kepolisian tidak hanya berhenti sampai penangkapan para sopir itu saja, tetapi mengusut sampai tuntas siapa saja pihak-pihak terkait yang punya kepentingan dan mengambil keuntungan dari BBM subsidi tersebut.
"Kami mengapresiasi kinerja Tim Satgas Polres Muratara yang membongkar persoalan illegal drilling dan illegal refinery ini. Jangan sampai sopir saja, tapi pemilik minyak, pihak pengangkut dan penampung di tambang karena dugaannya ini dibawa ke tambang batu bara yang ada di Kecamatan Rawas Ilir. Kita tidak tau tambang yang mana jadi ini yang harus diusut tuntas," katanya saat dikonfirmasi detikSumbagsel, Minggu (11/8/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Abdul Aziz menegaskan agar pihak Polda Sumsel untuk turun tangan serta mengusut secara tuntas dalam kasus penyalahgunaan BBM subsidi tersebut.
"Kami juga mendesak tim Polda Sumsel juga harus turun tangan karena inilah momentum untuk membongkar permainan besar tentang minyak ini yang berada di wilayah tambang Muratara, karena ini permainannya ratusan ton per bulan jadi ini harus diungkap tuntas," kata dia.
Abdul Aziz mengatakan diduga kuat ada oknum yang membekingi pihak penyelundup BBM ilegal tersebut sehingga dibutuhkan upaya dari pihak Polda Sumsel untuk menelusuri kasus tersebut.
"Kenapa kami meminta pihak Polda Sumsel harus turun, karena kami meyakini dengan kuat permainan ini tidak berdiri sendiri, ada oknum yang membekingi. Jadi untuk membongkar kasus ini, pihak kepolisian harus benar-benar masuk ke dalam tambang ini," jelasnya.
Abdul Aziz mengaku pihaknya juga sudah menyampaikan keluhan dari warga Muratara mengenai ilegal drilling tersebut kepada Kompolnas dan Menkopolhukam.
"Jadi kasus ini akan kami kawal sampai ke persidangan, jangan sampai 3 orang tadi saja yang disidangkan. Kami juga akan menyampaikan juga ke Kompolnas dan Menkopolhukam supaya pihak kepolisian benar-benar mengusut tuntas masalah ini," bebernya.
Abdul Aziz mengatakan semua penyalahgunaan BBM subsidi yang menjadi pusat dari illegal drilling yang ada di Sumatera Selatan tersebut berpusat di salah satu tambang batu bara di Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara.
"Mungkin akan ada kerugian dari negara ratusan miliar disini karena penyalahgunaan dari pemain tambang yang menyalahgunakan BBM bersubsidi yang menjadi pusat dari illegal drilling karena kalo mereka tidak menampung kan illegal drilling ini tidak terlalu massive (besar)," tukasnya.
"Dugaan kami semua yang ada di wilayah Sumatera Selatan termasuk yang di Muba itu ditampung di tambang yang ada di Kecamatan Rawas Ilir," sambungnya.
(dai/dai)