Stokcpile Batu Bara di Jambi Terbakar, Polisi Periksa Perusahaan

Jambi

Stokcpile Batu Bara di Jambi Terbakar, Polisi Periksa Perusahaan

Dimas Sanjaya - detikSumbagsel
Sabtu, 10 Agu 2024 09:00 WIB
Tim gabungan melakukan pengecekan kebakaran stokpile batu bara PT BBI di Desa Sungai Gelam, Muaro Jambi
Tim gabungan melakukan pengecekan kebakaran stokpile batu bara PT BBI di Desa Sungai Gelam, Muaro Jambi (Foto: Istimewa/Polda Jambi)
Jambi -

Kebakaran stockpile atau tumpukan batu bara PT Bumi Borneo Inti (BBI) di Desa Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, masih belum padam setelah lebih 2 bulan. Tim Ditreskrimsus Polda Jambi akan memeriksa perusahaan selaku pemilik IUP.

Hal ini menindaklanjuti pengecekan oleh tim gabungan Polda Jambi, Dinas ESDM, Dinas Lingkungan Hidup, dan BPBD, pada Jumat (9/8/2024). Hingga kini kepulan asap masih keluar dari tumpukan batu bara yang berjarak kurang lebih 200 meter dari permukiman warga itu.

Kasubdit IV Tipidter AKBP Reza Khomeini, mengatakan tim turun mengecek ke lapangan terkait adanya laporan masyarakat terhadap batubara yang terbakar di lokasi ini, yang mana masyarakat sekitar mengeluh dampak kesehatan kebakaran ini. Terbakarnya stockpile batu bara ini menyebabkan debu yang menggangu kualitas udara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Oleh karena itu kami bersama tiga instansi berkompeten langsung mengecek ke lokasi," kata Reza, Jumat (9/8/2024).

Reza mengatakan, saat ini lokasi penyimpanan batu bata itu masih proses pendinginan. Tim berharap kebakaran tak m
eluas ke area hutan dan lahan.

ADVERTISEMENT

"Saat ini lokasi batu bara yang terbakar sedang dilakukan pendinginan oleh BPBD Kabupaten Muaro Jambi dengan cara menyiram air dan mengunakan alat berat dengan membuat sekat antartumpukan batu bara agar tidak meluas dan segera padam," ujarnya.

Menindaklanjuti ini, kata Reza, pihaknya akan melakukan PT BBI. Pemeriksaan ini terkait klarifikasi terhadap pemilik IUP dan pemilik lahan atas kejadian ini.

"Hal ini untuk mengetahui keabsahan pihak perusahaan melakukan penambangan dilokasi tersebut," uaarnya.

Dari pengecekan ini, dari Kementerian ESDM juga akan melaporkan kepada Direktur Teknik dan lingkungan/Kepala Inspektur Tambang hasil temuan di lapangan, yang nantinya akan dikeluarkan rekomendasi kepada perusahaan dan ditembuskan ke Polda Jambi.

Selain itu, dalam pengecekan itu, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi juga mengambil sampel kualitas udara terkait pencemaran akibat batu bara yang terbakar.




(csb/csb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads