Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan akan menindaklanjuti dugaan malpraktik oknum bidan kepada pelajar SMP berinisial BS (13) di Kecamatan Sukarami, Kota Palembang. Dinkes Sumsel akan mengecek secara langsung terkait hal tersebut.
"Ya akan kita cek terlebih dahulu," ujar Kepala Dinas Kesehatan Sumsel, Trisnawarman saat dikonfirmasi, Jumat (9/8/2024).
Seperti diketahui, dugaan malpraktik itu terbongkar saat Nila Sari, ibu dari BS melaporkan hal tersebut ke polisi. BS sendiri matanya tidak bisa melihat setelah berobat ke oknum bidan di Palembang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini, Dinkes Sumsel belum mengetahui detail terkait dugaan malpraktik yang dilakukan oknum bidan tersebut. Sehingga akan dilakukan koordinasi dengan pihak terkait dalam persoalan tersebut.
"Kita koordinasikan dulu terkait ini dengan Dinkes Palembang dan Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Palembang," katanya.
Koordinasi yang dilakukan itu untuk mengetahui persoalan yang terjadi dan langkah apa yang akan diambil terhadap oknum tersebut.
Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Fitriana mengatakan, pihaknya akan melakukan pendampingan terhadap korban dalam permasalahan tersebut.
"Kita lakukan pendampingan, tadi (Jumat) tim kami baru pulang melihat kondisi korban. Tim kami turun bersama Dinas PPPA Kota Palembang," katanya.
Ia menyebut, langkah hukum sudah diambil pihak keluarga dalam perkara ini. Sehingga, permasalahan tersebut akan ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.
"Sudah dilaporkan ke Polda 2 minggu yang lalu. Insya Allah kami juga ikut membantu. Sedang kami upayakan bantuan terhadap korban. Mohon doanya," jelasnya.
(dai/dai)