Pemkab Muba Bentuk Satgas Atasi Tambang Minyak Ilegal

Sumatera Selatan

Pemkab Muba Bentuk Satgas Atasi Tambang Minyak Ilegal

A Reiza Pahlevi - detikSumbagsel
Kamis, 08 Agu 2024 11:00 WIB
Penertiban sumur minyak ilegal di Desa Srigunung, Muba.
Foto: Penertiban sumur minyak ilegal di Desa Srigunung, Muba. (Dok. Polres Muba)
Musi Banyuasin -

Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin menindaklanjuti pembentukan Satuan Tugas Penanggulangan Illegal Drilling dan Illegal Refinery di Sumatera Selatan. Wilayah ini menjadi daerah yang paling banyak terjadi penambangan minyak ilegal di Sumsel.

Hadir seluruh Forkopimda Muba, OPD dan pihak terkait seperti Pertamina dan SKK Migas. Rapat itu untuk menyamakan persepsi agar kegiatan ilegal itu tak kembali dilakukan karena tak hanya merusak lingkungan tapi sudah menelan korban jiwa.

"Rapat ini menanggapi semakin maraknya illegal drilling dan illegal refinery di Muba terkait penambangan minyak ilegal. Sebenarnya sudah banyak yang kita perjuangkan agar tidak terus berlarut, sehingga tidak merusak lingkungan dan korban jiwa," ujar Sekda Muba, Apriyadi Mahmud, Rabu (7/8/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemkab Muba, katanya, akan melibatkan banyak pihak agar penanganannya lebih maksimal. Jika tidak, bisa meluas dan berdampak tak baik terhadap masyarakat.

"Kalau kita terus berbicara soal tanggung jawab tidak akan tuntas. Mari sama-sama menyatukan persepsi untuk berkoordinasi dengan bebagai elemen dalam melakukan penindakan di lapangan, sehingga dapat memutus mata rantai dan permasalahan ini dapat segera teratasi," katanya.

ADVERTISEMENT

Kapolres Muba AKBP Listiyono Dwi Nugroho menyampaikan, kegiatan ilegal beberapa waktu terakhir tak hanya berdampak pencemaran sungai tapi juga menimbulkan kebakaran semburan minyak hingga korban jiwa.

"Semoga dengan adanya pembentukan Satgas ini, dapat membantu secara signifikan cara untuk menyetop illegal drilling di Muba," katanya.

Sebelumnya Kamis (1/8), pihaknya bergerak menutup sumur-sumur minyak ilegal di Dusun V Parung, Desa Srigunung, Kecamatan Sungai Lilin. Timnya juga mengerahkan alat berat berupa ekskavator untuk membongkar sejumlah titik sumur minyak ilegal yang ada.

"Penutupan sumur ini merupakan langkah terakhir yang diambil dan penertiban ini akan berjalan terus. Sebelumnya kami sudah melakukan penyekatan dan memberikan imbauan agar dilakukan pembongkaran mandiri," ungkapnya.

Dikatakannya, sebagian besar atau sebanyak 95 lubang sumur minyak ilegal sudah dibongkar secara mandiri oleh pemiliknya. Namun masih ada 27 lubang sumur lagi yang belum dibongkar.

"Karena lokasinya tidak memungkinkan untuk pembongkaran mandiri, dengan alasan keamanan maka dilakukan pembongkaran oleh tim gabungan," tukasnya.




(dai/dai)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads