Yogi Irawan (26), narapidana (napi) Rutan Kelas I Pakjo, Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) meninggal. Usai dibawa ke rumah duka, keluarga janggal dengan adanya dugaan memar di tubuh jenazah.
Menanggapi hal tersebut, Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihartono memastikan napi kasus narkoba tersebut meninggal dunia karena sakit.
"Meninggalnya napi kasus narkoba atas nama Rutan Kelas I Palembang, Yogi Irawan (26) pada Jumat (2/8/2024) lalu murni karena sakit," ungkapnya dikonfirmasi detikSumbagsel, Selasa (6/8/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Harryo menjelaskan, hal tersebut berdasarkan pemeriksaan dokter. Menurutnya, hasil visum menunjukkan tak ada tanda-tanda kekerasan maupun tindak pidana pada tubuh korban.
"Dari hasil visum, tak ada memar akibat tindak pidana. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan (pada tubuhnya)," ujarnya.
Dia juga mengatakan, telah memeriksa keterangan para saksi, yaitu teman-teman Yogi di lapas. Warga Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Musi Banyuasin tersebut, katanya, memang telah mengeluh sakit sebelum akhirnya meninggal dunia.
"Yogi sudah pernah diperiksa tim kesehatan saat di lapas. Saat hari kejadian, dia drop dan dibawa ke RS Siti Khodijah, namun tak sempat diperiksa dan meninggal dunia," imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang narapidana (napi) kasus narkoba yang ditahan di Rutan Pakjo, Palembang bernama Yogi Irawan (26) meninggal dunia. Keluarga menemukan kejanggalan pada jasad Yogi.
Penasehat hukum penunjukan Pengadilan Negeri Palembang untuk terdakwa Yogi Irawan, Yuliana mengatakan pihak keluarga baru menyadari adanya kejanggalan di tubuh Yogi setelah dibawa ke rumah duka, Jumat (2/8).
"Menurut keterangan keluarga, mereka menemukan ada kejanggalan dalam tubuh Yogi setelah jenazah sampai di rumah duka. Ada luka memar di leher hingga tengkuk serta kakinya," ujarnya, Minggu (4/8/2024).
Yuliana mengaku dirinya baru mendapat informasi kliennya tewas via telepon. Menurutnya, ia dihubungi keluarga saat pagi di hari kejadian.
"Keluarga terdakwa telepon saya pagi-pagi untuk bertanya kebenaran Yogi meninggal dunia. Kemudian, saya langsung konfirmasi ke jaksa dan dibenarkan," katanya.
Ia mengaku tidak mengetahui pasti penyebab kematian kliennya tersebut. Namun, terdakwa memang memiliki keluhan sakit di kepala kiri saat sidang.
"Saat sidang, memang terdakwa memiliki keluhan sakit di kepala. Dia mengaku bahwa itu bisul," ujarnya.
(mud/mud)