Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palembang membentuk tim khusus untuk memeriksa makanan di kantin SD Negeri 39 Palembang yang diduga menyebabkan empat siswa keracunan hingga harus dirawat harus dirawat inap di rumah sakit.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang Adrianus Amril mengatakan tim khusus tersebut merupakan gabungan dari beberapa OPD. Yakni Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan BPOM Palembang. Tim akan turun langsung memeriksa makanan di kantin SDN 39 Palembang yang diduga menyebabkan siswa keracunan.
"Hari ini rencananya kita akan turun bersama Dinkes dan BPOM Palembang untuk melalui sidang memeriksa makanan yang di jual di kantin tersebut," katanya kepada detikSumbagsel, Selasa (30/7/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Amri mengatakan keempat anak tersebut diduga keracunan makanan usai membeli jajanan di kantin SDN 39 Palembang. Jajanan yang mereka beli berupa minuman dengan varian rasa.
"Kejadian ini kemarin Senin (29/7) setelah mengkonsumsi minuman yang berasa itu para siswa merasakan pusing dan sesak nafas lalu langsung dibawa ke rumah sakit oleh gurunya," ungkapnya.
Amri menegaskan jika dalam pemeriksaan nanti ditemukan adanya jajanan kantin yang menyebabkan siswa keracunan, pedagang kantin tersebut akan diberikan sanksi.
"Jika terbukti adanya jajanan kantin yang menyebabkan siswa keracunan makanan kita akan berikan sanksi tegas untuk melarang kantin itu berjualan," tegasnya.
Amri mengimbau untuk seluruh siswa SD dan para orang tua untuk berhati-hati dalam membeli makanan jangan sampai kejadian ini terjadi lagi.
"Selain pedagang kantin, kita juga imbau siswa dan orang tua siswa untuk berhati-hati dalam membeli jajanan yang ada perhatikan kesehatan anak," tutupnya.
(des/des)