Kasus Bullying Siswi SMP Berujung Damai, Keluarga Kecewa Tak Ada Sanksi

Sumatera Selatan

Kasus Bullying Siswi SMP Berujung Damai, Keluarga Kecewa Tak Ada Sanksi

Rio Roma Dhoni - detikSumbagsel
Minggu, 28 Jul 2024 08:00 WIB
Mediasi keluarga siswi SMP pelaku dan korban bullying di Muara Enim.
Mediasi keluarga siswi SMP pelaku dan korban bullying di Muara Enim. Foto: Dok. Polres Muara Enim
Muara Enim -

Kasus perundungan yang dialami siswi SMP di Muara Enim berinisial V berakhir damai. Namun, pihak keluarga menyatakan belum puas dengan keputusan tersebut.

Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra mengatakan kasus tersebut sudah diselesaikan pihak sekolah. Kedua pihak keluarga siswi korban dan pelaku dipertemukan. Pertamuan didampingi pula oleh Polsek Gelumbang.

"Iya. Sudah damai oleh pihak sekolah," katanya singkat dikonfirmasi detikSumbagsel, Sabtu (27/7/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam video yang diterima detikSumbagsel dari Kapolres, tampak kedua siswi tersebut memberikan klarifikasi dan permintaan maaf. Keduanya menyatakan sudah menyelesaikan perkara yang sudah terjadi.

"Assalamualaikum wr wb, saya V dan D kami sudah menyelesaikan permasalahan kami, selisih paham yang viral di Instagram secara kekeluargaan. Demikian statement dari kami," ungkap keduanya dalam video klarifikasi permintaan maaf tersebut.

ADVERTISEMENT

Namun, pihak keluarga korban mengaku kecewa dengan keputusan damai tersebut. Hal itu disampaikan Nia (24), saudara sepupu korban.

"Iya gimana lagi, terpaksa, tidak ada jalan, dipaksa orang untuk damai," katanya saat dihubungi detikSumbagsel melalui pesan WhatsApp, Sabtu (27/7/2024).

Nia menjelaskan perdamaian tersebut diputuskan usai kedua belah pihak dipanggil pihak sekolah dan didampingi pihak kepolisian yang diwakili oleh Bhabinkamtibmas.

Dia juga mengatakan pihak keluarga sebenarnya menerima untuk berdamai, tapi harus ada sanksi yang diterima oleh siswi yang melakukan perundungan. Sementara dari kesepakatan damai tersebut, kata Nia, diduga pelaku tidak mendapat sanksi apa pun dari pihak sekolah.

"Pihak keluarga yang lain tidak boleh ikut bicara kecuali orang tua korban dan pelaku. Ada empat orang (yang datang ke sekolah) dari pihak keluarga pelaku. Sudah seperti itu saja hitam di atas putih (kesepakatan damai), tidak ada sanksi untuk pelaku," ujarnya.




(des/des)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads