Tiga daerah di Sumatera Selatan naik status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Ketiganya adalah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Muara Enim dan Musi Rawas (Mura).
Tambahan tiga Pemkab membuat total 10 Pemda telah menetapkan status siaga. Ketujuh Pemda yang sebelumnya telah mengeluarkan SK siaga darurat Karhutla yakni Pemprov Sumsel, Pemkab Musi Banyuasin (Muba), Banyuasin, Ogan Komering Ilir (OKI), Ogan Ilir (OI), Ogan Komering Ulu (OKU) dan OKU Selatan.
"Total sudah 10 Pemda menetapkan status siaga Karhutla. Kesiapsiagaan ini untuk penanganan dini Karhutla di Sumsel yang telah memasuki musim kemarau," ujar Kepala Bidang Penanganan Darurat BPBD Sumsel, Sudirman, Minggu (28/7/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menyebut, masih ada tiga daerah lagi yang masih proses penyelesaian untuk menaikkan status siaga, yakni Pemkab Musi Rawas Utara (Muratara), Lahat dan OKU Timur.
"Muratara, Lahat dan OKU Timur masih proses di biro hukum Pemda masing-masing," tambahnya.
Menurutnya, 12 kabupaten tersebut merupakan wilayah yang rawan dan berpotensi Karhutla. Diketahui, beberapa lahan di Sumsel saat ini sudah terbakar. Di PALI, Karhutla sudah terjadi sepekan terakhir di dua wilayah, yakni di Kecamatan Penukal Utara dan Abab.
"Di Penukal Utara masih berasap, sementara di Abab sudah padam," katanya.
Beberapa wilayah lain yang juga sudah terjadi Karhutla pada Juli ini yakni, Mura, Muara Enim, Muba, Banyuasin, OI, Lahat dan Empat Lawang.
Sementara sepanjang Januari-Juni, luas lahan yang terbakar di Sumsel mencapai 313,5 hektare dengan dominasi lahan mineral seluas 202,9 hektare dan gambut 110,6 hektare.
(dai/dai)