Defisit anggaran Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, disebut melampaui batas kewajaran pada tahun 2023 yakni sebesar Rp 227 miliar. Saat itu, Joncik Muhammad yang menjadi Bupati Empat Lawang. Lantas bagaimana penjelasan Joncik?
Joncik menjelaskan, berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Pemerintah Kabupaten Empat Lawang mengalami defisit anggaran sebesar Rp 227 miliar pada tahun anggaran 2023.
Hal tersebut, kata dia, disebabkan oleh dana dari pusat yang diharapkan yaitu dana bagi hasil (DBH) tambahan sebesar Rp 50 miliar dan DBH kurang bayar sebesar Rp 68 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, dana tersebut tidak disalurkan secara tunai ke kas daerah Pemda Empat Lawang melainkan melalui treasury deposit facility (TDF) sebesar Rp 85,856 miliar yang baru dapat dicairkan pada tahun 2024.
"Dari total Rp 118 miliar, DBH tambahan dan DBH kurang bayar, sebesar Rp 85,856 miliar dijadikan TDF, dan sisa dana akan disesuaikan pada tahun 2024," jelasnya, saat dihubungi detikSumbagsel, Minggu (28/7/2024).
Selain itu, kata dia, pada tahun anggaran 2023 terdapat dana yang tidak terealisasi dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, seperti Dana Bagi Hasil dan Bantuan Keuangan Bersifat Khusus, sebesar kurang lebih Rp 65 miliar dan dana tersebut akhirnya dibayar oleh Pemprov Sumatera Selatan pada tahun 2024.
Jadi, kata dia, total asumsi penerimaan daerah tahun 2023 yang tidak mencapai target adalah sebesar Rp 183 miliar, terdiri dari DBH tambahan dan DBH kurang bayar dari Pemerintah Pusat Rp 118 miliar, Dana Bagi Hasil dan Bantuan Keuangan Bersifat Khusus dari Pemprov Sumatera Selatan Rp 65 miliar.
Dengan asumsi pendapatan daerah sebesar Rp 183 miliar, selisih defisit anggaran yang masih harus ditutupi adalah Rp 44 miliar, dengan rincian (Rp 227 miliar-Rp 183 miliar) dan Defisit 44 miliar tersebut disebabkan target PAD pada tahun 2023 tidak tercapai.
"Dan perlu digarisbawahi, bukan hanya kita (Empat Lawang) saja, ada banyak pemda lain yang bernasib demikian, terutama pada saat dan pasca Covid-19 dan yang paling penting yang dikritik itu adalah hasil laporan keuangan yang sudah diaudit BPK, jika bermasalah maka tidak mungkin BPK Berani mengeluarkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Kabupaten Empat Lawang" katanya.
Selama kepemimpinannya, kata Joncik, ia telah berupaya semaksimal mungkin bagaimana membangun dan mempertahankan kestabilan ekonomi masyarakat Empat Lawang di tengah gempuran pandemi Covid-19, di mana banyak daerah lain yang bergejolak sementara di Kabupaten Empat Lawang cenderung mengalami kestabilan baik ekonomi maupun keamanan.
"Saya minta masyarakat Empat Lawang tenang dan jangan sampai termakan isu negatif apalagi terprovokasi, jaga kondusivitas keamanan yang telah susah payah kita bangun selama ini, karena ini tahun politik maka mesti bergandeng tangan agar pelaksanaan demokrasi dapat berjalan lancar dan riang gembira," ungkapnya.
Joncik menambahkan, dirinya sangat mengapresiasi segala bentuk kritikan maupun saran tetapi hendaknya kritik tersebut mesti dibekali data secara menyeluruh dan utuh serta jangan disampaikan secara sepotong-sepotong agar tidak terjadi salah pengertian di masyarakat.
"Siapa pun boleh mengkritisi kebijakan pemerintah, saya senang itu, tapi mesti dibekali data yang utuh, apalagi mengenai anggaran mesti paham tentang keuangan," ungkapnya.
(dai/dai)