Sebanyak 2.281 kendaraan di Bangka Belitung (Babel) ditindak dalam Operasi Patuh Menumbing 2024. Penindakan itu dilakukan selama sepekan.
"Selama satu minggu Operasi Patuh Menumbing 2024, sudah ada 2.281 pelanggar yang dilakukan penindakan. Baik penindakan menggunakan ETLE, manual dan teguran," jelas Kaposdalopsda Patuh Menumbing Kompol Febri Surya Wardhana di Mapolda, Selasa (23/7/2024).
Febri menyebut 2.281 pelanggar tersebut terjaring oleh Polda Babel dan Polres Jajaran di wilayah Bangka Belitung. Berlangsung sejak 15 Juli hingga 21 Juli 2024, terbanyak dilakukan penindakan secara manual.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Rinciannya, untuk penindakan (tilang) manual jumlahnya mencapai 845 kendaraan. Sedangkan tilang elektronik atau ETLE ada 266 pelanggar yang terjaring," jelasnya.
Selanjutnya, polisi juga memberikan teguran terhadap 1.170 kendaraan yang melanggar lalu lintas. Rata-rata kendaran roda dua yang terjaring dalam Operasi Patuh Menumbing 2024.
"Rata-rata kendaraan roda dua (yang melanggar), kebanyakan dari mereka tak menggunakan kelengkapan kendaraan dan SIM," tegasnya.
Polda Babel mencatat, selama operasi terdapat dua kejadian kecelakaan lalu lintas yakni di wilayah Polres Bangka Barat (Babar) dan Polres Belitung. Total ada 3 korban, satu orang tewas sisanya mengalami luka ringan hingga berat.
"Untuk korban meninggal dunia ada wilayah hukum Polres Babar. Yang mengalami luka berat di Polres Belitung," ungkapnya.
"Kita juga melaksanakan kegiatan preemtif, seperti penyuluhan tertib berlalu lintas serta mensosialisasikan Ops Patuh Menumbing ini baik melalui media cetak, media online dan media sosial," sambungnya.
(csb/csb)