Kecelakaan di laut masih sering terjadi. Minimnya sarana prasarana keselamatan dan pengetahuan atau pemahaman operator kapal atau awak kapal sering kali menjadi penyebabnya. Untuk itu, Pemerintah Provinsi Bengkulu menggelar pelatihan bagi nelayan atau operator kapal tradisional.
Kegiatan pelatihan itu berupa program pemberdayaan masyarakat basic safety training dan kapal motor. Diklat ini diikuti oleh puluhan nelayan dari Kota Bengkulu dan beberapa kabupaten di Provinsi Bengkulu dengan tujuan untuk mencegah terjadinya kecelakaan kapal di lautan.
Asisten II Setda Bengkulu, Raden Ahmad Denni berharap diklat ini dapat menambah wawasan para nelayan mengenai upaya penyelamatan saat terjadi musibah di laut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Melalui diklat ini, peserta dapat mengetahui teknik penyelamatan diri di lautan. Musibah di lautan ini tidak kita inginkan, namun kita harus siap menghadapi alam yang sewaktu-waktu dapat mengancam kita. Semoga diklat ini melahirkan pelaut-pelaut handal," kata Raden Ahmad Denni.
Ia menyebutkan, Provinsi Bengkulu yang dikelilingi oleh lautan juga menyimpan berbagai potensi kekayaan alam laut yang dikelola secara langsung oleh para nelayan.
Raden mengatakan, melalui diklat ini juga diharapkan agar pemanfaatan kekayaan alam laut oleh para nelayan harus selaras dengan upaya keselamatan mereka.
"Memanfaatkan kekayaan laut kita, kita harus selaraskan dengan upaya keselamatan kita. Caranya adalah dengan mengikuti diklat ini dan mempelajari ilmu yang didapatkan, lalu berbagi dengan rekan-rekan lainnya," kata dia.
Raden menjelaskan, kecelakaan di laut terjadi karena kurangnya pengetahuan soal keselamatan di laut, terutama bagi para nelayan tradisional karena selama ini belum ada pelatihan khusus untuk para nelayan selama beraktivitas di laut.
"Kita berharap dengan adanya Diklat ini mampu memberikan pengetahuan bagi para nelayan agar bisa mengurangi angka kecelakaan di laut," jelas Raden.
Raden menyebut mereka yang diberikan pelatihan ini umumnya para operator kapal, karena peran operator kapal sangat berkaitan dengan keselamatan kapal dan awak saat sedang berada di tengah laut.
"Semoga dengan adanya diklat ini bahaya kecelakaan di laut bisa dihindari," tutup Raden.
(dai/dai)