Warga mengeluh akses jalan menuju Perumahan Grand Permai Residence Jalan Sukasari, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-alang Lebar, Palembang ditutup oleh pemilik tanah. Diduga penyebabnya adalah pihak pengembang perumahan belum membayar ganti rugi kepada pemilik tanah.
Pantauan detikSumbagsel di lokasi Senin (22/7), pemilik lahan mengecor dan memasang seng pagar di akses jalan utama tersebut. Ketua RT 15 Nasrin mengatakan akses keluar masuk warga perumahan Grand Permai Residence serta 6 perumahan lain terhambat.
"Kami kaget warga perumahan ini banyak melapor adanya penutup jalan yang menghambat aktivitas warga," katanya kepada detikSumbagsel, Senin (22/7/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nasrin menjelaskan pihaknya telah mengecek duduk permasalahan. Ternyata diduga pihak pengembang perumahan belum membayar ganti rugi kepada pemilik tanah.
"Saya berharap pihak perumahan secepatnya menyelesaikan permasalahan ini, kami warga tidak bisa menjadi korbannya selama ini kami lewat di jalan ini namun sekarang jadi jauh memutar," ungkapnya.
Sementara itu, Camat Alang-alang Lebar Sariyansyah Ismail menindaklanjuti laporan masyarakat atas penutupan akses jalan ini. Camat memberikan solusi dengan melintasi jalan di sampingnya karena proses tersebut sudah masuk ranah hukum antara kedua belah pihak.
"Persoalan kasus ini sudah bergulir menjadi kasus hukum karena masing-masing pihak sudah melaporkan ke pihak yang berwajib," jelasnya.
Untuk sementara, jalan di samping akses yang ditutup diberi tambahan pelat besi pada bagian atas selokan agar dapat dilalui oleh warga.
"Supaya masyarakat tetap tenang tidak terprovokasi dan terpancing. Alhamdulillah pagi ini kita carikan solusi bersama dengan developer, yakni memasangkan plat besi di jalan sampingnya, sehingga aman untuk dilalui," ungkapnya.
(des/des)