Hal-hal yang Membatalkan Wudhu Beserta Penjelasan Lengkap

Hal-hal yang Membatalkan Wudhu Beserta Penjelasan Lengkap

Melati Putri Arsika - detikSumbagsel
Kamis, 18 Jul 2024 23:00 WIB
Sebelum sholat diwajibkan mengabil air wudu. dikhy sasra/ilustrasi/detikfoto
Ilustrasi wudhu (Foto: Agung Phambudhy)
Palembang -

Wudhu merupakan cara bersuci umat Islam sebelum melaksanakan ibadah wajib seperti salat. Ketahuilah bahwa ada hal-hal yang membatalkan wudhu sehingga membuat ibadah tidak sah.

Dilansir buku Ringkasan Fikih Lengkap milik Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan, hal-hal yang membatalkan wudhu ditentukan oleh syariat. Ketentuan ini wajib diketahui umat Islam sehingga paham rangkaian melaksanakan ibadah.

Simak penjelasan mengenai hal-hal yang membatalkan wudhu sehingga membuat ibadah tidak sah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal-hal yang Membatalkan Wudhu

Perkara atua hal-hal yang membatalkan wudhu berkaitan dengan najis seperti hadast besar dan kecil. Adapun penggolongannya sebagai berikut:

1. Sesuatu yang Keluar dari Kemaluan

Sesuatu yang keluar dari jalannya kemaluan meliputi kencing, mani mazi, darah istihadhah. Ketika hal tersebut termasuk najis yang harus dibersihkan sebelum melakukan wudhu. Sebagaimana dijelaskan dalam QS. Al-Maidah ayat 6 berikut ini:

ADVERTISEMENT

"Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub maka mandilah, dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan,"

2. Sesuatu yang Keluar dari Dubur

Sama seperti poin pertama, sesuatu yang keluar dari dubur atau anus dapat membatalkan wudhu. Misalnya, kentut dan buang air besar. Kedua hal ini termasuk hadas yang menghalangi pelaksanaan ibadah sehingga harus bersuci kembali.

Dan sebuah hadits yang diceritakan oleh Abu Hurairoh dan diriwayatkan oleh Imam Bukhori dan Muslim bahwa Rasulullah bersabda:

"Allah tidak menerima sholat kamu sekalian apabila (kamu) dalam keadaan hadats hingga kamu berwudhu" kemudian seorang Hadramaut bertanya kepada Abu Hurairah "apakah hadats itu?" Abu Hurairah menjawab "kentut (yang tidak bersuara) dan kentut yang bersuara."

3. Tidur

Dilansir NU Online, tidur dapat membatalkan wudhu adalah kondisi terlelap dengan badan terlentang. Sementara ada tidur yang tidak membatalkan wudhu yakni tidur dengan posisi pantai menyentuh lantai seperti duduknya orang bersila.

Alasan tidur membatalkan wudhu karena ketika melakukan hal tersebut seseorang kehilangan kesadaran sehingga dimungkinkan keluar hadas. Hal ini sesuai dengan hadis yang diriwayatkan Abu Daud dan diceritakan oleh sahabat Ali bahwa Rasulullah SAW berkata:

Artinya: "Pengendali dubur (tempat keluarnya kotoran dari jalan belakang) adalah kedua mata, oleh karena itu barang siapa tidur hendaklah ia berwudhu."

4. Besentuhan Kulit Lawan Jenis

Menyentuh lawan jenis dapat membatalkan wudhu apabila disertai dengan syahwat atau nafsu. Dasar hukumnya terdapat pada perlakukan Rasulullah SAW yang pernah mencium istri-istrinya lalu keluar dan mengerjakan salat tanpa berwudhu terlebih dahulu. Namun apabila ragu lebih baik melakukan wudhu kembali sehingga memantapkan hati bahwa telah bersuci.

5. Menyentuh Kemaluan dengan Tangan

Dikutip buku Kedahsyatan Manfaat Air Wudhu: Panduan Wajib untuk Setiap Keluarga Muslim milik Mukhsin Matheer, apabila seseorang dengan sengaja menyentuh kemaluannya menggunakan telapak tangan tanpada ada perantara yang menghalanginya maka diwajibkan berwudhu lagi.

Selain kemaluan, menyentuh lubang dubur juga membatalkan wudhu. Baik punya diri sendiri ataupun orang lain. Sebagaimana Rasulullah SAW bersabda:

"Barangsiapa yang dengan sengaja menyentuh kemaluannya maka ia sebaiknya berwudhu kembali."(HR. Al-Hakim)

"Barangsiapa sudah menyentuh zakarnya dengan sengaja maka sebaiknya ia tidak mengerjakan salat sehingga berwudhu kembali," (HR. imam yang lima dan dishahihkan oleh Imam Tirmidzi).

6. Mabuk

Ketika mabuk manusia dalam keadaan hilang akal sehingga membuatnya tidak menyadari telah terjadi hadas besar atau kecil misalnya ketut. Dalam Al-Qur'an surat An-Nisa ayat 43 ditegaskan Allah SWT bahwa orang yang mabuk dilarang menunaikan salat.

"Hai orang-orang beriman, janganlah kamu salat sedang kamu dalam keadaan mabuk," (QS. An-Nisa: 43)

7. Makan Daging Onta

Dikutip Panduan Muslim Al-Qur'an dan As-Sunnah milik Dr. Abu Zakariya Sutrisno, makan daging unta sedikit ataupun banyak bisa membatalkan wudhu. Sebab dijelaskan dalam riwayat sahih dalam hadis Jabir bin Samurah berikut ini:

Artinya: "Rasulullah SAW pernah ditanya: Apakah kami harus berwudhu dari daging kambing?" Ia menjawab, "Jika engkau mau. Lalu ditanya lagi, apakah kami harus berwudhu dari daging unta? Ia menjawab, iya," (HR. Muslim).

Dari penjelasan di atas dipahami bahwa ketika makan daging unta tidak ada perbedaan antara daging yang berwarna merah dengan tidak. Sehingga seluruh daging unta yang dimakan bisa membatalkan wudhu.

Beberapa Hal yang Tidak Membatalkan Wudhu

Sementara itu, ada beberapa hal yang sering disangka membatalkan wudhu padahal secara syariat tidak. Misalnya keluar darah dan memandikan mayat. Berikut penjelasan lengkapnya:

1. Keluar Darah

Keluarnya darah kecuali dari saluran buang air besar dan kecil tidak membatalkan wudhu. Misalnya terjadi mimisan, luka, bekam dan sejenisnya. Sama halnya dengan muntah baik itu sedikit ataupun banyak.

2. Memandikan Mayat

Tidak diwajibkan bagi seseorang yang melakukan wudhu setelah memandikan mayat. Karena dalil yang menyatakan wudhu batal karena memandikan mayat merupakan hadis yang berderajat lemah atau daif.

Demikian penjelasan mengenai hal-hal yang membatalkan wudhu lengkap dengan beberapa perakara yang tidak membatalkan wudhu. Semoga berguna ya!




(csb/csb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads