285 Kades di Kerinci Diperpanjang Masa Jabatannya, Al Haris: Bangun Desa!

Jambi

285 Kades di Kerinci Diperpanjang Masa Jabatannya, Al Haris: Bangun Desa!

Ferdi Almunanda - detikSumbagsel
Senin, 15 Jul 2024 18:21 WIB
Pelantikan ratusan kades di Kerinci Jambi
Foto: Pelantikan ratusan kades di Kerinci Jambi (Dok. Pemprov Jambi)
Kerinci -

Sebanyak 285 kepala desa (Kades) di Kabupaten Kerinci, Jambi kembali dilantik dengan masa jabatan diperpanjang hingga 8 tahun. Gubernur Jambi Al Haris mengingatkan agar kades yang dilantik kembali ini untuk bekerja sungguh-sungguh membangun desanya.

"Saya berharap dengan ditambahnya masa jabatan kita ini maka bertambah pula tanggungjawab kita dalam membangun desa ini yang sangat penting. Maka dari itu mari syukuri apa yang diberikan tuhan buat kita agar lebih sungguh-sungguh membangun desa kita," kata Al Haris usai melantik dan menyerahkan SK ke kades di Kerinci, Senin (15/7/2024).

Penyerahan SK perpanjangan masa jabatan 285 Kades di Kerinci menjadi 8 tahun ini berdasarkan UU Nomor 3/2024 tentang Perubahan Kedua atas UU No 6/2014 tentang Desa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Al Haris berharap dengan dilantiknya lagi ratusan kades di Kerinci tersebut maka mereka harus lebih hati-hati menggunakan dana desa terutama tentang tata kelola anggaran dan permasalahan sosial. Dia tak ingin banyak kades yang tak paham dan terlena atas anggaran desa.

"Jadi ke depan itu saya minta penggunaan dana desa ini harus baik-baik digunakan buat pembangunan desa. Memang untuk dana desa itu APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) yang lebih dahulu mengaudit, meski begitu Kades juga bekerja ada rambu-rambu untuk menggunakan anggaran desa," ujar Al Haris.

ADVERTISEMENT

Al Haris mengaku dirinya tak ingin banyak kades yang akhirnya terjerat kasus hukum hanya karena lalai penggunaan dana desa.

"Silakan lakukan inovasi untuk membangun desa. Tetapi, jangan sampai anggaran desa sengaja diselewengkan, itu kita tidak bisa melakukan pembinaan," terang Al Haris.

Ia menyebut, bahwa dirinya yang kini menjabat Ketua APPSI atau (Asosiasi Pemerintah Pusat Seluruh Indonesia) telah menandatangani penguatan APIP untuk dipakai buat audit. Itu dilakukan bersama Ketua APKASI dan APEKSI di depan Mendagri, KPK, BPK, ada juga Kejaksaan dan Polri.

"Maka dari itu, buat kepala desa yang akan menggunakan anggaran dana desa untuk pembangunan desanya, tetaplah konsultasi dengan polisi atau Kejaksaan. Ini jangan sampai anggaran desa sengaja diselewengkan, gunakan sebaiknya, untuk kepentingan membangun desa," ucap Al Haris.

Al Haris menjelaskan bagi kades-kades di wilayah ujung Jambi bagian Barat, agar bekerja sangat baik di tambahan masa jabatannya. Dia ingin semua kades dapat melakukan inovasi-inovasi terbaik dalam membangun desa-desanya.

"Sekali lagi saya ingatkan buat kades dan BPD bekerja dengan baik, bersatu padu dilapangkan, kompak lah itulah modal kita membangun desa. Banyak yang ingin jadi Kades dan BPD, tetapi tidak semua orang diberikan kesempatan, maka bangunan lah desa dengan inovasi terbaiknya," tegas Al Haris.




(dai/dai)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads