Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumsel mengerahkan sebanyak 587 personel gabungan dalam Operasi Patuh Musi 2024. Ada tujuh jenis pelanggaran yang menjadi fokus pelanggaran dalam penindakan dalam Operasi Patuh Musi.
Operasi Patuh Musi 2024 itu digelar sejak Senin (15/7/2024) hingga Minggu (28/7/2024) di seluruh wilayah Polres jajaran.
"Personel yang dilibatkan tidak hanya di Polda Sumsel namun, tingkat Polrestabes dan Polres jajaran yang ada di Sumsel akan dilaksanakan serentak hari ini," kata Kepala Urusan Operasional (Karoops) Polda Sumsel, Kombes Muhammad Anis Prasetio Santoso.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anis menjelaskan pada pelaksanaan Operasi Patuh Musi 2024 ini untuk meningkatkan cipta kondisi menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak. Selain itu untuk menekan pelanggaran lalu lintas dan mengurangi angka kecelakaan.
"Iya untuk meningkatkan cipta kondisi jelang Pilkada serta operasi patuh ini bisa diharapkan menekan kemacetan yang ada di wilayah Sumsel," ujarnya.
Anis juga mengatakan, dalam Operasi Patuh Musi 2024 ini ada 7 jenis pelanggaran yang menjadi fokus dalam penindakan, diharapkan masyarakat bisa patuh dalam berkendara.
"Ada beberapa sasaran operasi prioritas pelanggaran. Seperti melawan arus, melebihi batas kecepatan, berkendara dibawa pengaruh alkohol, menggunakan hp saat berkendara, berkendara dibawa umur, berboncengan lebih dari satu, orang serta tidak menggunakan safety belt dan helm SNI," tuturnya.
Anis menambahkan personel yang bertugas akan melaksanakan apel terlebih dahulu di Polda Sumsel maupun Polres jajaran. Setelahnya para personel akan disebar di beberapa titik yang sudah ditentukan di wilayah Polda Sumsel.
(dai/dai)











































