Tembakan Maut Mukadam, Pemuka Adat: Jangan Salahkan Tradisi, Tapi Pelakunya!

Lampung

Tembakan Maut Mukadam, Pemuka Adat: Jangan Salahkan Tradisi, Tapi Pelakunya!

Tommy Saputra - detikSumbagsel
Rabu, 10 Jul 2024 12:00 WIB
Detik-detik M Saleh Mukadam (panah hijau) tembakkan senjata di acara resepsi adat Lampung.
Foto: Anggota DPRD Lampung Tengah Mukadam saat menembakkan senjata (Dok. Istimewa)
Lampung Tengah -

Prosesi adat pernikahan Begawi menggunakan senjata api dalam proses menyambut besan membawa malapetaka. Seorang warga di Lampung Tengah tertembak pada bagian kepalanya dalam prosesi yang berlangsung pada Sabtu (6/7/2024) lalu.

Pelaku yang merupakan anggota DPRD Lampung Tengah, Muhammad Saleh Mukadam telah diamankan serta telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

Tak hanya dirinya, polisi juga menyita 4 pucuk senjata api buatan pabrikan berbagai jenis mulai dari laras panjang hingga laras pendek lengkap dengan puluhan butir amunisi. Lalu bagaimana dan seperti apa adat yang dikatakan telah ada sejak zaman kesultanan ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dijelaskan Suttan S Dipuncak Nur Mawardi yang merupakan Kedatun Keagungan Lampung dahulu prosesi ini tidak dilakukan di setiap acara pernikahan.

"Tradisi ini sebenarnya sudah ada dari ratusan tahun yang lalu di zaman kesultanan, dahulu tradisi ini hanya digunakan untuk kalangan kasta atas atau sultan-sultan, gawi-gawi besar dan juga pelaksanaannya (dimeriahkan dengan suara tembakan) yang menembaknya juga orang yang khusus mengerti senjata hingga sangat hati-hati," katanya, Rabu (10/7/2024).

ADVERTISEMENT

"Pada prinsipnya, adat itu ada dan itu memang benar pelaksanaannya dulu menggunakan senjata api tapi tentu penggunaannya harus disertai tanggung jawab besar dari pemilik gawi (atau acara tersebut)," jelas Mawardi lagi.

Dalam perjalanannya, tradisi ini mulai berubah dengan ketatnya penggunaan senjata api dan diatur oleh Undang-undang. Maka untuk menyiasati hal tersebut dengan tetap bertujuan tidak menghilangkan nilai-nilai leluhur itu sendiri, sejumlah pemuka adat di Lampung pun mengganti suara tembakan dengan menggunakan mercon.

"Undang-undang sekarang kan sudah ketat, kepemilikan senjata untuk masyarakat umum sudah ada aturannya dan dilarang, makanya di zaman sekarang ini digantikan dengan petasan, supaya lebih aman," ucap Mawardi.

Berkaca pada kasus kematian warga bernama Salam yang tertembak peluru dari senjata api yang dilepaskan oleh anggota DPRD Lampung Tengah, Muhammad Saleh Mukadam. Dia meminta masyarakat untuk tidak mendiskriminasi adat istiadat Begawi Lampung.

"Jelas kita prihatin, apalagi peristiwa ini berkaitan saat pelaksanaan acara adat Lampung. Jelas kita juga menyerahkan dan mendukung penuh penegakan hukum dilakukan kepolisian, apalagi peristiwa ini ada korban jiwa," katanya.

"Namun saya juga mengimbau untuk tidak menyalahkan adatnya ataupun sarana adatnya, tapi orang atau pelaku dalam peristiwa ini, karena tidak menempatkan sesuatu pada tempatnya yang benar, ditambah juga senjatanya ilegal (artinya kepiawaian dalam menggunakan senjata dipertanyakan)," pungkasnya.




(dai/dai)


Hide Ads