Mantan Ketua KPK Firli Bahuri terekam asyik bermain badminton. Video tersebut menarik perhatian karena saat ini Firli masih menjadi tersangka dalam kasus yang diusut Polda Metro Jaya.
Dilansir detikNews, dalam video yang dilihat pada Senin (8/7/2024), Firli tampak bermain dalam partai ganda melawan pasangan The Minions, Kevin Sanjaya dan Marcus Fernaldi Gideon. Firli tampak meladeni pukulan The Minions dengan santai.
Diketahui saat ini Firli tengah terjerat tiga perkara. Yang pertama adalah pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam penanganan masalah hukum di Kementerian Pertanian selama kurun waktu 2020-2023.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yang kedua adalah dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan yang ketiga terkait Pasal 36 jo Pasal 65 UU Nomor 30 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.
Kuasa Hukum: Bukan Perbuatan yang Melanggar
Kuasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar, angkat bicara mengenai video viral tersebut. Dia membenarkan bahwa yang terekam dalam video badminton itu adalah kliennya. Menurutnya ini juga menjadi bukti bahwa Firli tidak menghilang seperti yang diperkirakan selama ini.
"Alhamdulillah membuktikan bahwa tuduhan beliau menghilang tidak benar. Tidak ada yang salah kan?" kata Ian.
Dia juga menilai kegiatan Firli bermain badminton bukan sesuatu yang melanggar hukum. Menurutnya, kegiatan itu dilakukan Firli hanya untuk mengisi kegiatan setelah tidak lagi menjabat sebagai ketua KPK.
"Ya kalau memang betul Pak Firli yang main, mohon maaf nggak ada yang salah. Bukan merupakan perbuatan yang melanggar hukum. Beliau mengisi kegiatan semasa tidak menjadi Ketua KPK, melakukan kegiatan yang baik-baik dan sehat," ungkapnya.
Ian berharap video tersebut tidak disalahartikan atau digunakan untuk menggiring opini yang tidak-tidak terhadap kliennya. Dia memastikan Firli mengikuti proses hukum dengan kooperatif.
"Jangan menggiring opini lah seolah-olah segala sesuatu yang beliau lakukan salah dan melanggar hukum. Beliau mengikuti semua proses hukum yang selama ini berjalan. Tolong kedepankan asas praduga tidak bersalah atas semua orang, termasuk kepada Pak FB," pungkasnya.
Pukat UGM: Ini Dapat Melukai Rasa Keadilan
Di sisi lain, Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM memandang video itu sebagai sesuatu yang tidak elok. Firli Bahuri yang asyik main badminton di tengah kasus yang masih bergulir dinilai melukai keadilan masyarakat.
"Firli Bahuri main tenis tidak ditahan (karena) kasusnya, tidak kunjung disidangkan, ini semua dapat melukai rasa keadilan masyarakat. Dan ini tidak menunjukkan persamaan di depan hukum," jelas peneliti Pukat UGM Zaenur Rohman.
Zaenur menyoroti penanganan kasus Firli Bahuri yang dinilai berlarut-larut. Firli sendiri sudah ditetapkan tersangka sejak November 2023. Polda Metro Jaya sempat mendapat apresiasi dari masyarakat saat menetapkan Firli sebagai tersangka, tetapi apresiasi mulai berkurang karena lambannya penyidikan.
"Kalau kasus ini mau segera selesai, saran saya, lakukan penahanan kepada Firli Bahuri," tegas Zaenur.
Dari sidang SYL, lanjut Zaenur, juga sudah terlihat bukti-bukti yang menguatkan pemerasan yang dilakukan Firli. SYL mengakui adanya pemberian uang kepada Firli.
"Di persidangan, sangat jelas bagaimana keterangan SYL memberi sejumlah uang kepada Firli Bahuri. Keterangan itu disampaikan di muka persidangan dan itu sudah dilakukan juga pengujian keterangan tersebut. Artinya, dari sisi alat bukti, harusnya tidak bermasalah," ujar Zaenur.
(des/des)