Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto menyebut pensiunan guru TK di Kabupaten Muaro Jambi tak perlu mengembalikan uang Rp 75 juta ke negara. Bahkan, dirinya siap mengembalikan uang itu jika pemkab masih memintanya.
Selain itu, Edi juga meminta agar masalah ini diselesaikan secepatnya oleh Pemkab Muaro Jambi dan mesti bertanggungjawab.
"Kalau menurut saya permasalahan guru Asniati ini harus diselesaikan cepat. Pemkab mesti bertanggung jawab dan jangan dibebankan lagi ibu itu untuk mengembalikan gajinya itu ke negara karena beliau tidak salah," kata Edi kepada detikSumbagsel, Jumat (5/7/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Edi menilai bahwa masalah pensiunan guru TK itu bukan semua dibebankan ke Asniati. Apalagi, pensiunan guru tersebut selama dua tahun itu aktif mengajar dan tentunya gaji yang dibayarkan tersebut adalah haknya.
"Beliau diketahui selama dua tahun itu juga aktif mengajar, sehingga saya menilai bahwa ibu tersebut berhak menerima uang tersebut, kenapa harus dikembalikan, kecuali kalau dia tidak mengajar kemudian menerima gaji itu jelas salah," ujarnya.
Edi meminta kepada Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi untuk segera cepat selesaikan persoalan ini. Bahkan, jika Asniati masih dibebankan untuk pengembalian uang tersebut, dirinya yang akan pasang badan membayarkan uang itu.
"Pemkab saya minta harus selesaikan masalah ini, jelas ini kelalaian dari pihak Pemkab bukan ibu guru Asniati. Tetapi kalau Pemkab tidak mampu mencarikan solusinya, saya siap mengganti uang tersebut," tegasnya.
Selain itu, Edi juga menilai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) juga mesti dievaluasi mengenai kepengurusan pensiunan pegawai ini. Dia juga minta pihak Pemkab turut evaluasi kinerja Dinas Pendidikan Kabupaten Muaro Jambi yang berkaitan dengan pendataan guru.
"Kita minta ini jadi pembelajaran Pemkab, bagaimana soal pendataan guru aktif dan guru pensiun, kemudian soal administratif. Sehingga kejadian ini tidak terulang lagi, jangan sampai ada lagi nanti terulang pula ada pensiunan guru Asniati lainnya. Ingat guru itu tanpa tanda jasa," ujarnya.
"Satu lagi, ingat pula jasa ibu guru Asniati, beliau sudah mengabdi dan mencerdaskan anak bangsa, jangan bebankan lagi beliau diusia pensiun ini harus memikirkan persoalan hutang ini," lanjutnya.
(csb/csb)