Sebanyak 100 sopir truk yang tergabung dalam persatuan sopir Pelabuhan Boom Baru di Palembang melakukan mogok Selasa (2/7/2024). Aksi yang dilakukan buntut protes terhadap jam operasional truk yang diatur Perwali.
Aksi ini dilakukan untuk mendesak pemerintah agar memberikan kelonggaran dalam aturan jam masuk ke Kota Palembang.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (APTRINDO) Sumatera Selatan Eddy Resdianto mengatakan, para sopir sudah tidak tahan lagi dengan jam aturan Perwali sejak ada peraturan masuk truk pukul 21.00 WIB membuat sopir menunggu hingga 12 jam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat ini, aturan jam operasional mengizinkan truk masuk antara pukul 21.00 hingga 06.00 WIB. Hal ini dianggap merugikan sopir yang beroperasi di dalam Kota Palembang dan harus mengantar barang ke gudang-gudang di kota. Keluar dari jam 8 kemudian selesai jam 10 karena tidak terlalu jauh mengantar namun saat mau masuk ke kota menunggu dulu sampai malam," katanya kepada detikSumbagsel, Selasa (2/7/2024).
Eddy mengungkapkan bahwa para sopir telah merencanakan aksi mogok ini sejak bulan lalu. Mereka menuntut agar diberikan kelonggaran dalam jam masuk ke kota.
"Mereka menuntut pemerintah agar memberikan kelonggaran dalam jam masuk ke Kota Palembang," ungkapnya.
Kata Edy, hari ini yang sudah melakukan aksi mogok sebanyak 100 sopir dan ini merupakan sebagian saja, Jumat (5/7) semua sopir akan mogok kerja.
"InsyaAllah Jumat (5/7) nanti semua sopir akan mogok kerja, sampai adanya solusi dari jam operasional truk tersebut," ujarnya.
(csb/csb)