Curhat Kapolda Soal Illegal Drilling di Muba: Polri yang Selalu Disalahkan

Sumatera Selatan

Curhat Kapolda Soal Illegal Drilling di Muba: Polri yang Selalu Disalahkan

Rio Rhoma Dhani - detikSumbagsel
Senin, 01 Jul 2024 14:20 WIB
Kapolda Sumsel Irjen Albertus Rachmad Wibowo
Foto: Kapolda Sumsel Irjen Albertus Rachmad Wibowo (Rio Rhoma Doni)
Palembang -

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Selatan (Sumsel) mengajak seluruh pihak untuk menangani illegal drilling di Musi Banyuasin (Muba). Dari data yang dimiliki Polda Sumsel, diduga ada sekitar 10.000 sumur ilegal di Muba.

Kapolda Sumsel, Irjen Albertus Rachmad Wibowo mengatakan pihaknya telah berulang kali menyampaikan kepada masyarakat bahwa kegiatan tersebut tidak boleh dilakukan.

"Kami akan lebih merapatkan lagi barisan bahwa ini bukan hanya tugas Polri saja, ini juga tugas pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta stakeholder yang lainnya, seperti SKK Migas, Kementerian Lingkungan Hidup, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Energi dan Sumber Daya Alam, Satpol PP, dan lainnya," katanya, Senin (1/7/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia meminta agar semua pihak bekerja sama terhadap masalah illegal drilling khususnya di Muba sebab apabila terjadi kebakaran lagi maka pihaknya yang disalahkan. Padahal, kata dia, itu merupakan tugas bersama.

"Biasanya, jika sudah meledak, Polri yang selalu disalahkan. Padahal antara dibutuhkan dan dilarang, masyarakat butuh minyak karena butuh uang, jadi di sini ada tragedi kemanusiaan," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Kapolda menjelaskan seperti peristiwa pada Jumat (21/6/2024) telah terjadi minyak berlimpah hingga masuk ke aliran sungai. Namun 7 hari kemudian tempat tersebut terbakar, sebab banyak masyarakat yang berbondong-bondong datang ke tempat itu untuk mengambil minyak.

"Polri sendiri harus dibantu, tidak bisa Polri sendiri bekerja, jadi harus bersinergi. Karena Polri tugasnya mengamankan dan melakukan penahanan. Diduga ada sekitar 10.000 sumur ilegal dan butuh waktu untuk menangkapnya. Kami tangkap satu, tumbuh lagi tiga. Butuh sinergitas dengan masyarakat juga," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya Pj Bupati Musi Banyuasin (Muba), Sandi Fahlepi meminta seluruh masyarakat yang melakukan aktivitas illegal drilling menutup usahanya. Aktivitas penambangan minyak ilegal itu tal hanya membahayakan masyarakat, tapi juga dapat menimbulkan korban jiwa dan pencemaran lingkungan.

"Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak lagi melakukan aktivitas illegal drilling karena dampaknya sangat besar, bisa menimbulkan korban jiwa dan kerusakan lingkungan," ujar Sandi saat meninjau lokasi illegal drilling, Sabtu (29/6/2024).

Lokasi illegal drilling yang ditinjau berada di Dusun Parung, Desa Sri Gunung, Sungai Lilin, Musi Banyuasin (Muba). Ia menyebut, imbas penambangan minyak ilegal di Muba itu berdampak pada tercemarnya Sungai Parung dan Dawas.




(dai/dai)


Hide Ads